Bojonegoro – Untuk meningkatkan rasa aman damai dan sejuk menjelang Pileg dan Pilpres 2019 nanti, dilakukan pembinaan Tiga Pilar Plus Kecamatan Dander dan deklarasi pemilu 2019 yang aman damai dan sejuk, selasa(30/10/2018) bertempat di Pendopo Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro.
Dalam pembinaan tiga pilar plus serta deklarasi turut hadir Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadly, S.I.K.,M.H.,M.Si, Wakapolres serta para pejabat utama Polres Bojonegoro disamping itu juga hadir Forpimca Dander, Toga, Tomas, Babinsa, Bhabinkamtibmas serta para Kades, KPPS se Kecamatan Dander.
Dalam acara pembinaan tiga pilar plus Camat Dander Nanik Lussetiyani, S.Sos, MM dalam sambutannya semoga acara ini menjadikan ajang silaturahim dan komunikasi untuk ciptakan situasi Harkamtibmas di wilayah Kecamatan Dander dengan harapan agar deklarasi pileg dan pilpres 2019 dan Tiga Pilar plus serta elemen masyarakat bisa bersinergi dan menjaga situasi dilingkungan masing-masing serta untuk deteksi dan menyelesaikan permasalahan sosial yg ada di lingkungan sekitar, Menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah terpancing dengan banyaknya isu negatif berita hoax yg belum terbukti kebenarannya.
“ Kegiatan deklarasi pileg dan pilpres 2019 serta Pembinaan Tiga Pilar Plus beserta Elemen masyarakat Bertujuan agar tiga pilar plus dapat bersinergi dengan baik dalam menjaga dan memelihara Keamanan Ketertiban masyarakat khususnya di wilayah Hukum Polsek Dander ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman, damai dan sejuk jelang pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif Tahun 2019 khususnya di wilayah Kecamatan Dander ini “, Ujar Kapolres.
Kapolres Bojonegoro dalam sambutannya mengucapkan banyak terima kasih atas kehadiran tiga pilar plus serta tamu undangan, dengan dinamika kamtibmas saat ini banyak berita Hoax dan diharapkan peran serta masyarakat harus cerdas dalam menggunakan media sosial dan penyebar berita Hoax bisa diancam 6 tahun penjara maka diharapkan masyarakat harus jeli dan teliti asal usul berita tersebut Perkembangan situasi saat ini adanya berita pembakaran Bendera HTI di Garut dan Polisi sudah memproses hukum sesuai dengan fakta hukum yang ada, dan itu adalah bendera HTI yang di bakar bukan yang lain dan HTI sudah dilarang oleh pemerintah dan warga atau ormas jangan mudah terprovokasi dengan adanya kejadian tersebut.
Setelah selesai acara pembinaan tiga pilar plus Kapolres Bojonegoro beserta para pejabat utama Polres Bojonegoro menuju Polsek Dander. (waf/MP)