BOJONEGORO – Penanganan laporan dugaan pemerasan yang melibatkan oknum wartawan terhadap sejumlah kepala desa di Kabupaten Bojonegoro mulai menunjukkan perkembangan signifikan. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bojonegoro telah melangkah ke tahap klarifikasi dengan mengirimkan undangan pemanggilan kepada para kades yang diduga menjadi korban.
Kasatreskrim Polres Bojonegoro, AKP Bayu Adjie Sudarmono, membenarkan bahwa undangan klarifikasi telah dilayangkan kepada beberapa kepala desa. Proses tersebut dijadwalkan mulai dilaksanakan pada pekan depan.
“Undangan klarifikasi untuk para kepala desa sudah kami kirimkan,” ujar AKP Bayu Adjie Sudarmono, Sabtu (27/12/2025).
Tahap klarifikasi ini menjadi bagian awal pendalaman laporan yang sebelumnya disampaikan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bojonegoro. Dalam proses tersebut, penyidik akan menggali keterangan terkait kronologi peristiwa, dugaan modus pemerasan, hingga pihak-pihak yang terlibat.
Menurut Kasatreskrim, klarifikasi menjadi pintu masuk penting sebelum aparat kepolisian menentukan langkah hukum selanjutnya. Tidak menutup kemungkinan, perkara ini akan ditingkatkan ke tahap penyidikan apabila ditemukan alat bukti yang cukup.
“Jika dari hasil klarifikasi terdapat bukti permulaan yang kuat, tentu akan kami tingkatkan ke proses berikutnya sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.
Polres Bojonegoro memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan. Pihak kepolisian juga mengimbau seluruh pihak yang dipanggil untuk bersikap kooperatif agar proses hukum dapat berjalan dengan lancar.
Kasus dugaan pemerasan ini menyita perhatian publik karena berkaitan langsung dengan integritas profesi jurnalistik. Aparat berharap, penanganan perkara ini dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi pembelajaran agar tidak ada lagi praktik-praktik menyimpang yang mencederai kepercayaan masyarakat.
Sementara itu, Ketua PWI Bojonegoro sebelumnya menegaskan bahwa pelaporan ke kepolisian bukanlah bentuk gertakan. Langkah tersebut, kata dia, merupakan komitmen organisasi dalam menjaga marwah pers dan profesionalisme wartawan.
“Ini bukan sekadar soal organisasi, tetapi penegakan hukum dan perlindungan terhadap kepala desa yang diduga menjadi korban,” tegasnya.
PWI Bojonegoro berharap proses hukum berjalan tuntas dan adil, sekaligus menjadi momentum membersihkan dunia pers dari praktik tidak terpuji yang mengatasnamakan profesi wartawan. (Red)











