Dimulainya Operasi Zebra Semeru 2018, 7 Sasaran Pelanggar

Bojonegoro – Operasi Zebra 2018 yang dilaksanakan secara serentak selama 2 pekan yang dimulai pada tanggal 30 Oktober hingga 12 November 2018 mendatang bersasaran kepada para pengendara kendaraan bermotor, baik pengendara roda empat maupun roda dua yang terlihat kasat mata melanggar peraturan lalu lintas serta berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

Ada 7 (tujuh) prioritas pelanggar yang menjadi target operasi yaitu pengemudi yang menggunakan hand phone saat berkendara, pengemudi yang melawan arus lalu lintas, pengemudi sepeda motor yang membonceng lebih dari satu dan pengemudi kendaraan dibawah umur, pengemudi dan penumpang sepeda motor yang tidak memakai helm berstandar SNI, pengemudi kendaraan bermotor yang kedapatan sedang mengkonsumsi narkoba dan pengeruh minuman beralkohol dan pengemudi berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan.

Bacaan Lainnya

Disampaikan juga kepada Kasat Lantas Polres Bojonegoro, AKP Aristianto kepada wartawan Media Pantura usai pelaksanaan apel gelar pasukan Operasi Zebra Semeru 2018 tersebut menegaskan, bahwa prioritas pelanggar yang menjadi sasaran Operasi ada target pelanggar karena berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.

“Tentunya bagi pengendara yang melanggar aturan lalu lintas berpotensi mengakibatkan kecelakaan lalu lintas maupun fatalitas kecelakaan, pastinya juga kami tindak seperti kendaraan muatan barang tetapi mengangkut orang”, tegas Kasat Lantas.

Dengan dilakukannya penegakan hukum terhadap pelanggar tersebut, dan dilaksanakannya Operasi Zebra 2018 berharap akan dapat mendorong tercapainya tujuan operasi yang diantaranya meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dan meminimalisasi pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas, juga menurunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan dan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Selain itu, Kasat Lantas menghimbau kepada masyarakat untuk senantiasa melengkapi alat keamanan dan keselamatan saat berkendara serta melengkapi kelengkapan surat berkendara guna meminimalisir potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalan. (gok/MP)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *