Isu Dugaan Pungli Rekrutmen RSUD Temayang Mencuat, Publik Resah

judul gambar

BOJONEGORO – Kabar tak sedap menerpa Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Temayang, Kabupaten Bojonegoro. Rumah sakit tipe C milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro yang mulai beroperasi sejak akhir 2025 itu disebut-sebut diwarnai dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen tenaga kerja.

Informasi yang berkembang di tengah masyarakat menyebutkan adanya oknum tertentu yang diduga meminta sejumlah uang kepada para pelamar agar bisa diterima bekerja di RSUD Temayang. Besaran uang yang dimintakan pun bervariasi, mulai dari jutaan rupiah.

Bacaan Lainnya
judul gambar

Seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan, tidak ada patokan nominal dalam dugaan pungli tersebut. Setiap calon tenaga kerja disebut dimintai uang dengan jumlah berbeda.

“Ada yang diminta tiga juta rupiah, ada juga yang sampai lima juta,” ungkap sumber kepada awak media, Kamis (8/1/2026).

Isu ini sontak menimbulkan keresahan, khususnya di kalangan pencari kerja yang berharap dapat bergabung secara resmi dan profesional di fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah daerah. Dugaan adanya praktik tidak transparan dalam rekrutmen dinilai mencoreng prinsip keadilan serta akuntabilitas pelayanan publik.

Sejumlah kalangan menilai, jika dugaan tersebut benar, maka praktik tersebut tidak hanya mencederai kepercayaan publik, tetapi juga berpotensi melanggar hukum dan bertentangan dengan semangat pemerintah dalam memberantas pungli di sektor pelayanan publik.

Hingga berita ini diturunkan, Mediapantura.com masih berupaya mengonfirmasi kabar tersebut kepada pihak manajemen RSUD Temayang maupun instansi terkait di lingkungan Pemkab Bojonegoro untuk mendapatkan klarifikasi dan keterangan resmi.(Red)

judul gambar

Pos terkait

judul gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *