BOJONEGORO — Perbincangan mengenai adanya dugaan praktik percaloan dalam proses rekrutmen penerimaan pegawai di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Temayang kian ramai jadi buah bibir masyarakat.
Pemerintah Kabupaten (PEMKAB) Bojonegoro yang berikhtiar untuk melakukan lemerataan akses kesehatan melalui adanya Rumah Sakit ini tidak melulu dibarengi dengan kabar baik. Sebaliknya, momentum ini justru dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggungjawab yang menawarkan peluang kerja dengan imbalan uang kepada masyarakat.
Hal ini makin mencuat seiring tingginya perhatian masyarakat terhadap keberadaan fasilitas kesehatan baru tersebut. Ditambah banyak pencari kerja menilai RSUD Temayang memiliki potensi untuk membuka lowongan pekerjaan, sehingga kabar mengenai adanya perantara kerja, cepat dipercaya dan menyebar dari satu lingkaran ke lingkaran lain.
Menanggapi situasi tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro menyampaikan klarifikasi resmi. Kepala Dinkes Bojonegoro, Ninik Susmiati, memastikan bahwa hingga saat ini tidak ada kebijakan penerimaan pegawai baru di RSUD Temayang, baik untuk tenaga kesehatan maupun tenaga teknis medis.
“Sama sekali tidak pernah, RSUD Temayang tidak pernah membuka lowongan pegawai,” Tukas Ninik saat mediapantura.com melakukan konfirmasi, Kamis (8/1/2026).
Ia memaparkan bahwa operasional rumah sakit tersebut dijalankan melalui mekanisme penugasan aparatur sipil negara, seluruh tenaga medis dan teknis medis berasal dari puskesmas serta rumah sakit daerah lain yang berada dalam struktur Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.
Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah percepatan pelayanan kesehatan. Dengan skema penugasan, rumah sakit dapat segera beroperasi tanpa harus menunggu proses administrasi pembukaan formasi baru yang memerlukan waktu panjang dan tahapan berlapis.
Selain itu, pola penugasan ASN juga dimaksudkan untuk menjaga kepastian hukum dan status kepegawaian tenaga medis. Dinkes menilai hal tersebut penting demi menjamin kualitas pelayanan dan tata kelola rumah sakit sesuai ketentuan.
“Tenaga medis yang bertugas seluruhnya berstatus ASN,” Tukas Ninik.
Sementara untuk kebutuhan tenaga pendukung non-medis, seperti petugas kebersihan dan pengamanan, pengelolaannya tidak dilakukan secara langsung. Dinkes menyebut, kebutuhan tersebut dipenuhi melalui kerja sama dengan perusahaan penyedia jasa, menggunakan sistem alih daya.
Dengan mekanisme tersebut, pihak rumah sakit maupun Dinkes tidak melakukan proses seleksi atau penerimaan tenaga non-medis secara langsung. Seluruh tanggung jawab berada di tangan pihak ketiga yang ditunjuk.
Di tengah maraknya isu percaloan, Dinkes Bojonegoro mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan RSUD Temayang atau instansi pemerintah daerah. Masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya terhadap tawaran kerja yang tidak disertai informasi resmi.
Terlebih, Dinkes menegaskan bahwa setiap tawaran pekerjaan yang disertai permintaan imbalan uang dapat dipastikan tidak benar. Praktik semacam itu dinilai merugikan masyarakat dan mencoreng nama institusi publik.
Ninik juga mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan indikasi penipuan yang mencatut nama RSUD Temayang maupun Dinas Kesehatan. Langkah tersebut diperlukan agar tidak semakin banyak warga yang dirugikan.
“Kalau ada yang menjanjikan pekerjaan dengan meminta uang, itu sudah pasti penipuan,” mempertegas pernyataannya.
Dinkes berharap klarifikasi ini dapat memberikan kepastian informasi kepada masyarakat sekaligus meredam kabar simpang siur yang berpotensi menyesatkan, terutama bagi pencari kerja yang tengah membutuhkan kepastian. (srk/red)











