Naik Kereta Api Tak Perlu Tes Swab, Penumpang Dari Bojonegoro Banyak Yang Belum Tau.

judul gambar

Mediapantura.com, Bojonegoro – Setelah kemarin Menteri Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang juga Koordinator PPKM Jawa dan Bali mengumumkan secara resmi melalui konferensi pers virtual terkait kebijakan perjalanan Domestik dengan kendaraan umum baik kereta api ataupun pesawat dan kapal laut untuk para penumpang tidak perlu lagi harus menunjukkan hasil tes antigen dan PCR.

Dalam keterangan pers nya Luhut menyampaikan bahwa pemerintah akan segera mengeluarkan surat edaran terkait kebijakan yang telah ia sampaikan melalui instansi terkait.

Hari ini secara resmi Letjen TNI Suharyanto, S.Sos.,M.M Kepala BPNB yang juga Ketua Satgas Covid 19 Nasional menandatangani Surat Edaran Nomor 11 Tahun 2022 Tentang ketentuan perjalanan orang dalam negeri pada masa pandemi Covid 19 tertanggal 8 Maret 2020.

Dalam surat edaran tersebut tertulis bahwa untuk Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) baik yang menggunakan kendaraan umum seperti Kereta Api, Pesawat maupun Kapal Laut sudah tidak lagi diwajibkan untuk menunjukkan hasil tes antigen maupun PCR negatif dengan catatan para calon penumpang transportasi umum Kereta Api, Pesawat maupun Kapal laut sudah melakukan Vaksinasi Dosis ke 2 atau Vaksinasi Booster, Namun untuk calon penumpang yang masih Vaksinasi Dosis pertama diwajibkan untuk tetap menunjukkan hasil tes antigen dan PCR dengan ketentuan jangka waktu dikeluarkan nya surat hasil tes sama seperti dulu.

Dalam penerapan aturan Surat Edaran dari Satgas Covid 19 Nasional secara resmi hari ini stasiun Bojonegoro sudah menerapkan kebijakan dari pemerintah pusat, yakni semua penumpang kereta api dari stasiun Bojonegoro mulai tadi pagi sudah tidak dimintai memperlihatkan surat hasil tes antigen dan PCR bagi penumpang yang sudah Vaksin Dosis 2 dan Booster, Itu bisa dilihat pada tiket kereta api calon penumpang yang sudah tertulis keterangan terkait Vaksinasi.

Totok Kepala Stasiun Bojonegoro saat ditemui jurnalis mediapantura.com pada, Selasa (8/3/2022) menyampaikan ” Mulai hari ini sudah kami jalankan kebijakan pemerintah pusat melalui Surat Edaran Nomor 11 Tahun 2022 dari Satgas Covid 19 Nasional” Ungkapnya.

Namun Untuk hari pertama masih banyak penumpang kereta api dari stasiun Bojonegoro juga membawa hasil tes antigen dan PCR itu dikarenakan beberapa dari para Pelaku Perjalanan belum mengetahui adanya kebijakan baru dari pemerintah pusat mengingat hari ini masih hari pertama.

“Hari ini masih banyak yang membawa surat hasil tes antigen maupun PCR tapi kami berpegang dari aturan pemerintah pusat untuk lebih lanjut nanti akan disosialisasikan juga oleh pihak direksi PT.KAI melalui Aplikasi KAI Akses dan lainnya” Imbuh totok kepala stasiun Bojonegoro.

Inka salah satu calon penumpang kereta api dari stasiun Bojonegoro yang sudah vaksinasi Dosis 2 itu mengatakan bahwa pihaknya tidak tau adanya kebijakan baru itu kapan mulai diberlakukan mengingat belum adanya sosialisasi atau pengumuman yang dipasang dari pihak stasiun Bojonegoro.

“Saya tidak tau kalau yang sudah vaksinasi Dosis 2 boleh tidak lagi bawa tes Antigen karena disitu tadi juga tidak ada pengumuman nya, tapi kalau info dari media sosial tau sih kalau ada kebijakan itu cuma saya Ndak tau kapan penerapannya” Ungkap Inka.(Den/Red)

Pos terkait

judul gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *