Bojonegoro, mediapantura.com –
Sebanyak 66 unit kendaraan berserta pemiliknya berhasil di amankan oleh aparat kepolisan dari hasil balapan liar yang berada di Jalan Veteran Kota Bojonegoro, Sabtu (3/8) malam.
Setelah semua kendaraan di giring ke Mapolres Bojonegoro dengan wajib pemiliknya mendorong kendaraannya, para pengendara umurnya yang rata-rata di bawah 17 tahun.
Kasat Lantas Polres Bojonegoro, AKP Aristianto Budi Sutrisno saat di konfirmasi mediapantura.com mengatakan, sejauh ini baru 10 kendaraan di ambil pemiliknya. Sedangkan sisanya masih belum di ambil di karenakan mereka belum melengkapi kendaraan mereka baik dengan standart maupun surat-suratnya.
“Baru 10 kendaraan yang di ambil karena mereka menunjukan kelengkapan kendaraan baik surat dan kendaraan sudah kondisi Standart, sedangkan sisanya belum di ambil,” ungkapnya, Senin (5/8) saat di temui di ruanganya.
Menurutnya, dalam kasus penangkapan terhadap pembalap liar para pengendara yang tertangkap masih sebatas di berikan hukuman pembinaan dengan mewajibkan di ambil oleh masing-masing orang tuanya.
“Dengan adanya Operasi Bina Kusuma 2019 ini, kami hanya memberikan sanksi pembinaan dengan mewajibkan mereka di ambil orang tuanya masing-masing,” jelasnya.
Setelah para pengendara di data dan di ambil oleh orang tuanya, di harapkan kedepannya tidak mengulangi kembali kegiatan balapan liar.
“Jika masih saja melakukan pelanggaran dengan menggelar balapan liar dan tertangkap maka akan di berikan sanksi yang lebih berat lagi,” tegasnya. (rico/waf)