Seorang kakek Warga Panjunan Kalitidu Gantung Diri

Bojonegoro – Kesekian kalinya terjadi lagi orang mengakhiri hidupnya dengan gantung diri, Seorang Kakek bernama Mujari (82) yang beralamat di Desa Panjunan RT.07 RW. 02 Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, ditemukan oleh keluarganya sudah tidak bernyawa  dan tergantung disudut kamarnya, Minggu (25/11/18).

Menerut keterangan dari keluarga korban Khoirun Anisa saat itu sedang memasak di dapur, dapur tersebut berdekatan dengan kamar korban biasanya jam 07.00 wib korban sudah bangun namun saat itu korban belom keluar dari kamarnya.

“Saya melihat kamar bapak belum terbuka, dan sepertinya belum bangun, kemudian saya membuka kamar pintu bapak,” Kata Khoirun Anisa.

Namun betapa kaget setelah membuka pintu kamar korban, tampak tubuh korban tergantung disudut kamar dengan leher terjerat tali.

Khoirun Anisa kemudian berteriak minta tolong dan kemudian datanglah Suhadak, kemudian Suhadak mengecek kondisi tubuh korban dan ternyata benar, korban sudah meninggal dunia.

Kemudian oleh Suhadak di laporkan ke Polsek Kalitidu guna proses lebih lanjut, menurut keterangan Suhadak bahwa korban tersebut sudah 2 Minggu korban sulit buang air kencing dan susah buang air besar.

“Sebelumnya pada hari Senin, tanggal 19 kemarin, sekira pukul 10.00 Wib, korban juga mau bunuh diri dengan berjalan terus di jalur Rel Kereta Api, dan di tolong oleh Karji  warga  Desa Kalitidu, RT 07 Rw 01 Kecamatam Kalitidu,” ungkap Suhadak.

Selanjutnya petugas dari Polsek Kalitidu dan petugas kesetan dari puskesmas Kalitidu mendatangi rumah korban selanjutnya petugas dari Polsek Kalitidu menurunkan mayat korban kemudian dilakukan pemeriksaan oleh petugas puskesmas Kalitidu.

“Dari keterangan saksi, bahwa korban ini mengalami sakit beberapa minggu dan setelah dilakukan pemeriksaan baik dari Polsek Kalitidu dan puskesmas Kalitidu tidak diketemukan tanda kekerasan atau penganiayaan,” Pungkas AKP Sugimat, S.Ag

Setelah dilakukan pemeriksaan kepada korban, kemudian jenasah korban diserahkan ke pihak keluarga. (Gok/MP)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *