Tuban, mediapantura.com – Pemerintah Desa Gununganyar Kecamatan Soko Kabupaten Tuban sudah memberlakukan penerapan Physical Distancing (Jaga Jarak) untuk mencegah penyebaran Covid-19 atau Corona masuk ke wilayahnya.
Kades Gununganyar, Akhmad Ridwan, pada Hari Kamis (2/4/2020) menyampaikan diterapkannya kawasan Physical Distancing ini untuk mencegah masyarakat yang akan keluar desa maupun masuk ke desa untuk melaksanakan Standar Operasional Prosedur (SOP) pencegahan Covid-19 atau Corona yang sudah ditetapkan oleh jajaran pemerintah Desa Gununganyar.
Dia juga menjelaskan bahwasanya setiap hari akan ada petugas yang selalu memantau perkembangan masyarakat apabila masuk ke Desa Gununganyar wajib mencuci tangan serta pengecekan Suhu agar perkembangan masyarakat bisa terpantau setiap Saat.
Selain menerapkan Kawasan Physical Distancing pihak Desa juga memasang banner himbauan kepada masyarakat apabila ada keluarga atau kerabat luar yang berasal dari zona merah yang akan datang Ke Desa Gununganyar wajib melaporkan kepada Petugas Kesehatan maupun perangkat Desa agar di cek terlebih dahulu.(af)





