Tuban, mediapantura.com – Menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai adanya Sarang Tawon Ndas yang berada di Rumah milik ari warga desa banjararum Kecamatan Rengel tim dari BPBD Pos rengel langsung melaksanakan pembasmian Sarang pada hari Selasa (10/03/2020)
Kepala Pelaksana ( Kalaksa ) BPBD Kabupaten Tuban, Drs Yudi Irwanto saat memberikan keterangan bahwa sarang tawon berada di atap rumah.
Dia juga menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan Pembasmian Tim BPBD menggunakan cara pembakaran serta penyemprotan Menggunakan Mobil pemadam kebakaran di karenakan khawatir api menjalar ke atap rumah.
Yudi panggilan akrabnya juga menghimbau kepada seluruh masyarakat kabupaten Tuban untuk segera memberikan Informasi apabila menemukan Adanya Sarang Tawon ndas Kepada Petugas BPBD kabupaten Tuban melalui pos Kota.Pos Rengel, pos Jatirogo agar segera di laksanakan tindakan pembasmian sarang tawon ndas agar tidak timbul korban jiwa di masyarakat akibat dari sengatan Tawon Ndas.
Diakhir pernyataan pers kalaksa juga memberikan informasi Bahwasanya dalam pelaksanaan Pembasmian Sarang tawon ndas pihak BPBD kabupaten Tuban Melalui pos Rengel Menerjunkan 4 Personil beserta mobil pemadam kebakaran.( Af)





