Tabrakan DI Baureno, Kereta Api MAHARANI Vs Mobil MPU

Bojonegoro – Terjadi laka kereta api perlitasan Rel kereta Api Km 152 + 700 yang tidak terdapat palang pintu turut Dusun Ketawang Desa Baureno. Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, Kamis tanggal (01/10/2018), sekira jam 07.15 Wib.

Mobil MPU warna hijau dengan No. Pol. : S-1037-UJ yang dikemudikan oleh Agus Sukariadi (61) warga Desa Prayungan Rt 05 Rw 01 Kecamatan Sumberejo, Kabupaten Bojonegoro, yang pada saat itu sedang melewati perlintasan rel kereta api tanpa palang pintu tersebut tiba-tiba mogok kemudian tertabrak Kereta Api Maharani jurusan Pasar Turi Surabaya – Semarang dengan nomor KA 211 nomor Loko CC203 98 15.

Agus Sukariadi (korban) saat di komfirmasi oleh wartawan Media Pantura mengatakan, mobil MPU warna hijau yang ia kendarai saat melewati perlintasan kereta api dari selatan menuju ke utara turut Dusun Ketawang Desa Baureno, lalu pada saat melintas tiba-tiba mobil yang ia dikendarai tersebut macet atau tidak bisa bergerak diatas rel, kemudian korban langsung turun dan meminta bantuan kepada warga sekitar.

“begitu mobil saya mogok, saya langsung turun dan minta bantuan ke warga yang ada di sekitar itu, saat itu saya panik karena mesin tiba-tiba berhenti,” ucap Agus.

Selanjutnya oleh warga dibantu untuk mendorong mobil yang dikendarai oleh korban tersebut, namun tidak bisa karena diketahui kondisi onderdil atau terot roda bagian depan mobil tersebut lepas lalu korban dan warga meminta tolong kepada karyawan proyek untuk mendorong mobil tersebut dengan menggunakan alat berat atau bego yang kebetulan sedang mengerjakan proyek pengerukan disekitar lokasi kejadian namun, pada saat didorong dengan alat berat tersebut dan posisi mobil masih berada diatas rel sekira jam 07.15 Wib,

“tiba-tiba terdengar suara peringatan dari pos perlintasan ketawang bahwa akan ada kereta api yang akan lewat kemudian dari arah timur melintas kereta api Maharani yang langsung menabrak mobil MPU sehingga terseret sekira 500 meter,” ungkap YOKO (32) Operator alat berat.

Dengan adanya kejadian tersebut mobil korban mengalami kerusakan atau ringsek pada body bagian depan dan body samping kanan, dan beruntung atas kejadian laka kereta api tidak ada korban jiwa, namun pemilik mobil MPU mengalami kerugian Sekira Rp 45.000.000,- (Empat puluh lima juta rupiah).(Gok/MP)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *