Bojonegoro – Dengan adanya edaran surat dari Kasatpol PP mengenai pemindahan lapak berdagang pasar Kota Bojonegoro, pedagang pasar menuai keresahan adanya pasal dalam surat tersebut dan akan melakukan demo.
Karena letak pasar ikut turut Desa Ledok Wetan, Bhabinkamtibmas Ledok Wetan Brigadir Henry, menyambangi para pedagang yang kumpul di loss pasar guna untuk menkondusifkan kamtibmas.
Menurut informasi Brigadir Henry, para pedagang yang kumpul di loss tersebut, lebih dari 30 orang yang ingin merencanakan demo ke Pemkab pada tanggal 05 November 2018, yang di ketuai oleh Nurkayan dengan sapaan akrabnya pak Kayan.
Pak Kayan, saat di temui wartawan Media Pantura membenarkan adanya berkumpulnya pedagang pasar bahu jalan, semalam membahas tentang demo yang akan dilaksanakan pada tanggal 05 November 2018.
Menurutnya, pada tanggal 06 November 2018 pihak pemkab Bojonegoro akan menggusur pedagang kaki lima yang berjualan pada malam hari di bahu jalan pasar Bojonegoro dengan tujuan dimasukan dihalaman pasar Bojonegoro, namun dari pihak pedagangan kaki lima keberatan dengan loss jualan yang diberikan oleh pihak pasar hanya berukuran 1,5 meter.
“Pokoknya besuk tanggal 05 November para pedagang kaki lima akan melaksanakan demo dipemkab, dan juru bicara kami dari Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI), kami meminta tututan pedagang kaki lima diperbolehkan berjualan pada malam hari dengan loss yang lama dan tidak dipindah didalam halaman radius pasar,’ jelas Kayan. (Gok/MP)