Bojonegoro – Adanya perbaikan Jembatan Jetak yang berada di Kelurahan Jetak Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro yang berimbas penutupan jalan pada hari Sabtu (8/4) pukul 23.00 WIB hingga Minggu (9/4) pukul 04.00 WIB.
Untuk itu Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bojonegoro melakukan rekayasa arus lalu lintas dengan mengarahkan ke jalur alternatif untuk para pengguna jalan baik roda dua maupun roda empat yang melintasi arah jembatan Jetak.
Nantinya rekayasa pengalihan jalur alternatif untuk kendaraan truck besar dari arah Cepu-Blora yang hendak masuk ke Bojonegoro akan di arahkan ke Ngawi. Untuk truck besar dari arah Babat – Lamongan yang hendak masuk Bojonegoro akan di arahkan lewat Jombang dan Tuban.
Untuk truck kecil dan mobil yang hendak menuju Bojonegoro dari arah barat melewati pertigaan pasar Kalitidu ke jalan raya Ngasem menuju pasar Dander hingga masuk ke wilayah Kota Bojonegoro dan sebaliknya. Sedangkan untuk pengendara sepeda motor yang hendak melalui Jembatan Jetak dari arah barat di alihkan pertigaan Dusun Cumpleng Desa Ngablak menuju pertigaan Desa Sumbertlaseh dan sebaliknya.
Kasat Lantas Polres Bojonegoro, AKP I Gusti Bagus Krisna Fuadi mengatakan, untuk kendaraaan sumbu 3 yang melintas dari arah Cepu tujuan ke Babat dan Surabaya yang harus nya melewati Bojonegoro di alihkan lewat Ngawi.
Sedangkan untuk kendaraan sumbu 3 ke atas dari arah Surabaya tujuan Cepu atau Ngawi yang melewati Bojonegoro di alihkan sementara lewat Babat ke arah Jombang.
“Rekayasa arus lalu lintas sementara kita lakukan untuk perbaikan Jembatan, dimana akan dilaksanakan pengangkatan Girder Jembatan Jetak Bentang 50 meter,” jelasnya.
Dijelaskan, dalam proses pengalihan pihaknya bekerjasama dengan pihak terkait lainnya telah memasang papan informasi pengalihan jalan sementara di wilayah timur dan barat Bojonegoro.
“Dalam proses penutupam Jembatan Jetak pihaknya akan menyiagakan sejumlah personil di beberapa titik untuk berjaga-jaga antisipasi kemacetan dan memberikan pengarahan kepada pengguna jalan yang hendak melintasi jembatan,” terangnya.

Selain itu, Kasat Lantas juga menghimbau kepada pengguna para pengguna jalan yang melitas di Jalan raya jurusan Bojonegoro – Babat Lamongan tepatnya di Desa Balenrejo Kecamatan Balen Bojonegoro agar untuk berhati-hati sebab di sepanjang 1 kilometer di wilayah tersebut telah di tetapkan area Blackspot Rawan Kecelakaan.
“Lokasi area blackspot yang kita tetapkan tersebut berada di KM 11 – KM 12 Bojonegoro, jadi kami himbau agar pengguna jalan yang melintas untuk berhati-hati,” tegasnya.
Ditambahkan, penetapan area blackspot di sebabkan kurangnya kesadaran pengguna jalan terkait tertib berlalu lintas serta kondisi jalan yang lebar hingga dapat memacu kendaraan dengan kencang sehingga fatalitas korban menjadi tinggi. (rico/red)






