Reporter : Ahmad Fauzi
Tuban, mediapantura.com – Di Tengah penyebaran Virus Covid-19 ,Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tuban terus menggiatkan Kegiatan KIE Melalui Saluran media Online baik Facebook, Instagram.
Kali ini yang menjadi Narasumber Kasi Rehabilitasi BNNK Tuban, Heru Widodo yang dilaksanakan di kantor BNNK Tuban,Rabu (3/06/2020).
Adapun tema yang diambil yakni adiksi dan rehabilitasi. Kegiatan Komunikasi Informasi dan Edukasi melalui Live Streaming Instagram dan Facebook menyampaikan materi meliputi, Pengertian rehabilitasi,Dasar hukum pelaksanaan rehabilitasi,Jenis-jenis rehabilitasi dan indikatornya, Alur pelaksanaan rehabilitasi, Macam layanan rehabilitasi,3 (tiga) etika rehabilitasi,Pilihan bagi para pecandu Narkoba, Penanganan bagi orang yang tertangkap dan ingin mengajukan Rehabilitasi, Prosedur layanan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkoba/Surat Bebas Narkoba.
Sementara di tempat terpisah Kepala BNNK Tuban, AKBP I Made Arjana SH MH juga menjelaskan bahwa dalam rangka membantu pemerintah dalam mengatasi penyebaran virus covid-19 atau Corona di Bumi Wali pihaknya juga menerapkan Protokol kesehatan di kantor BNNK Tuban di Jl. Ronggolawe Tuban serta berharap masyarakat untuk meningkatkan kedisiplinan pada Budaya Hidup Sehat dan Bersih Serta memakai masker dan menghindari kerumunan massa.





