Gandeng Instansi Penegak Hukum, Perhutani KPH Parengan Gelar FGD 

judul gambar

Mediapantura.com, Tuban – Perhutani KPH Parengan, bersama Caraka Media Grup dengan menggandeng Instansi Penegak Hukum diwilayah Kabupaten Tuban Jawa Timur menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait Penangan Hukum Kehutanan Kamis(24/03/2022).

Kegiatan FGD tersebut digelar di Kantor Perhutani KPH Parengan Jl.Tengku Umar Kecamatan Kota Bojonegoro.

Hadir dalam acara tersebut Administratur KPH Parengan Slamet Juwanto, Wakil Administratur, Segenap Asisten Perhutani (Asper) dua orang perwakilan kepala Resort Pemangkuan Hutan (KRPH) beserta Polisi Hutan Mobil ( POLMOB), hadir juga KPH Jatirogo, KPH Tuban, KPH Bojonergoro KPH Kebonharjo juga beserta Polmob, dari Kejaksaan Negeri Tuban, Kasi Pidum,beserta Staf dari Polres Tuban Kasat reskrim yang diwakili Aiptu.Agus dan Caraka Media Group.

Moderatur Sunarso dari Caraka Media Group, Narasumber dari Kejaksaan Kasi Pidum Didik Yuda Busono, dari Polres Kasat Riskrim diwakili kanit Aiptu Agus.

Administratur KPH Parengan Slamet Juwanto menyampaikan kami berharap mendapat bimbingan khusus dari kejaksaan dan Polres Tuban tentang hukum penangan masalah kehutananan, sehingga petugas di lapangan tidak salah untuk menagani masalah hukum.

Harapan saya kegiatan FGD ini bisa dilestarika, komunilasikan koordinasikan sehingga Perhutani mendapat arahan dari pihak penegak hukum dari Kejaksaan dan Kepolisian dan kami siap menerimanya,” pungkasnya.

Sementara itu Didik Yuda Busona mengatakan selamat ulang tahun Perhutani ke 61 tahun usia yang cukup matang dalam menangani hutan semoga Perhutani tetap jaya, masalah hutan bukan hanya Perhutani saja tapi persoalan bersama Kejaksaan Kepolisian harus ada kesinambungan pengawasan bersama.

“Masalah Ilegal loging,Tenurial,Argroforestry, penangan masalah hukumnya harus ada persamaan presepsi, Saya harap untuk rekan media harus ada bukti tidak asal tulis saja,” pintanya.

Aiptu Agus perwakilan dari Polres Tuban menambahkan “Adanya FGD ini penting karena untuk penanganan masalah hutan antara Perhutani, Kepolisian, Kejaksaan harus ada senergi,menempatkan Perhutani sebagai hulunya di lapangan , pintu pertamanya dalam mengelolaan kelestarian hutan, FGD ini salah satu solusi untuk mengatasi meningkatkan komunikasi untuk menjaga hutan bisa jadi lestari, Semoga dengan terselengara FGD akan menambah wawasan kita,” tutupnya.(Ags/Dwi/Red)

Pos terkait

judul gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *