Bojonegoro, medipantura.com – Sebanyak 136 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro mengajukan cuti. Itu karena meraka akan menjalankan ibadah Haji tahun 2019 di Mekkah, Arab Saudi.
Bidang Pembinaan Disiplin PNS, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bojonegoro, Pramuji, mengatakan dari jumlah itu, ASN yang mengajukan cuti di bulan dzulhijan hampir merata di setiap instansi. Namun izin cuti itu didominasi dari Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Kesehatan (Dinkes) dan PNS Rumah Sakit Umum Sosodoro Djatikoesumo (RSUD).
Sebagai ASN yang menunaikan ibadah haji tersebut, tidak boleh sembarangan meninggalkan tugasnya di instansi masing-masing ia bertugas. Maka, menurut Pramuji, selama ASN itu menunaikan ibadah haji, pasti tugasnya bakal digantikan oleh Pelaksana Harian (Plh).
Pengajuan cuti besar bagi PNS diperbolehkan, berdasarkan PP 11 tahun 2017 Peraturan KBKN. “Pada PP itu PNS yang menunaikan haji, bisa mengajukan cuti besar,” tandasnya.
Sebelumnuya, gegara nomor porsi terlalu jauh atau melebihi kuota yang ditetapkan, 15 Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Bojonegoro gagal berangkat ke tanah suci Mekah, Saudi Arabia. Mereka harus ikut pemberagkatan pada tahun 2020 mendatang.
Kasi Haji Kemenag Kabupaten Bojonegoro Asyik Syamsul Huda mengatakan nomor porsi yang dimaksud adalah di bawah 1330501773 inii sehingga pihaknya meminta yang bersangkutan untuk bersabar sementara waktu. “Karena sebenarnya nomor itu termasuk nomor juga bisa dibuat cadangan artinya sebagai antisipasi jika ada Calon Jamaah Haji yang lain tidak bisa berangkat maka salah satu dari 15 itu bisa diberangkatkan,” katanya.
Selain itu lanjut dia, ada beberapa jamaah haji yang sudah diketahui sudah pernah menjalankan ibadah haji atau haji tahap dua. Kemenag untuk sementara tidak memperbolehkan hal itu. Kemenag Bojonegoro memang memprioritaskan Calon Jamaah Haji yang belum pernah ke menjalankan haji. (top/adm)