Inilah Tuntunan Massa Aksi Unjuk Rasa di Depan Gedung DPRD Kabupaten Bojonegoro

judul gambar

Reporter : Ahmad Fauzi

Bojonegoro, mediapantura.com – Ratusan massa mahasiswa Bojonegoro dari Sejumlah kampus menggelar aksi menolak Omnibuslaw di depan Gedung DPRD Kabupaten Bojonegoro yang di jalan Trunojoyo ,Kamis (8/10/2020).

Salah satu Korlap aksi, Fajar Yulianto menuturkan bahwa kedatangan kita kesini untuk menyuarakan aspirasi para kaum buruh, rakyat miskin yang pastinya akan lebih sengasara nantinya pasca adanya penetapan UU Omnibuslaw.

Dengan teriakan keras mereka bersuara “Tolak-Tolak Omnibuslaw,” ucap Korlap dan di ikuti para massa.

Korlap yang masih duduk di bangku kuliah semester 7 di salah satu kampus di Bojonegoro juga mengatakan ada beberapa tuntutan yang di bawa dalam aksi menolak Omnibuslaw diantaranya :

1. Mosi tidak percaya kepada pemerintah DPR
2. Mengutuk dan mengecam keras pemerintah yang terlibat dalam mengesahkan UU
3. Mengecam keras tindakan represif aparat selama proses demonstrasi dan menyampaikan aspirasi publik
4. Mengajak seluruh mahasiswa buruh pelajar terus bergabung pada gerakan kolektif untuk melakukan perlawanan terhadap omnibuslaw cipta kerja.
5. DPRD Bojonegoro mengtakan menolak UU Omnibus Law

Selain itu dalam aksi Menolak Omnibuslaw para mahasiswa saat di hadapan Wakil DPRD Kabupaten Bojonegoro Syukur Priyanto mereka juga menuntut dalam waktu dua hari bukti penolakan harus di buktikan dengan pemasangan banner banner penolakan di poros poros Bojonegoro.

Pantauan di lokasi aksi nampak Kapolres Bojonegoro beserta Wakapolres dan beberapa kasat juga ikut terlibat dalam mengawal jalannya aksi hingga massa membubarkan diri dengan damai dan tertib. (Af)

Pos terkait

judul gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *