BNNK Tuban Berikan Edukasi Informasi P4GN Kepada Mahasiswa Baru Universitas Sunan Bonang Secara Daring

judul gambar

Reporter : Ahmad Fauzi

Tuban, mediapantura.com – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tuban, AKBP I Made Arjana SH,MH memberikan edukasi informasi mengenai Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) kepada mahasiswa baru Universitas Sunan Bonang,Kamis (24/09/2020).

Kegiatan yang yang bertempat di ruang Pertemuan Universitas Sunan Bonang diikuti 205 mahasiswa dari beberapa Prodi diantaranya Hukum, Pertanian, Teknik.

Dalam penyampaian informasi edukasi P4GN secara daring/virtual Kepala BNNK Tuban AKBP I Made Arjana SH,MH memberikan informasi penting diantaranya,Pemaparan amanah undang-undang pengemban tugas P4GN dan terbentuknya Badan Narkotika Nasional,Ciri ciri genersi milenial, dan paling banyak penyalah guna dan korban narkotika adalah kaum milenial,Presepsi terhadap pecandu narkoba yang harus disamakan bahwa pecandu adalah orang yang sakit dan jangan dikucilkan, harus di rehabilitasi atau di obati, berbeda dari pengedar yang harus dihukum pidana, Penjabaran UU No 35 Tahun 2009, seperti tugas dan wewenang BNN,Jenis-jenis Narkoba, seperti heroin, ganja, shabu, shabu cair (blue safir) kratom, Surat Edaran MA No 4 Tahun 2010 tentang Penempatan Penyalahguna, Korban Penyalahguna dan Pecandu Narkotika ke dalam Lembaga Rehabilitasi Medis dan Rehabilitasi Sosial, Jenis jenis Narkotika dan Dampak penyalahgunaan narkoba seperti bersifat halusinogen, depresan, stimulan dan adiksi. Selain itu juga dijelaskan efek fisik seperti kerusakan otak dan gangguan psikologis,Kegiatan BNNK Tuban dalam melaksanakan pencegehan dan pemberantasan narkoba di lingkungan Kabupaten Tuban seperti di OPD dan Kantor Kecamatan,Modus operandi peredaran narkoba di Indonesia. Serta suply and demand narkoba di Indonesia.

Selain Memberikan informasi Mengenai P4GN Kepala BNNK Tuban Juga mengajak Seluruh Mahasiswa Baru Universitas Sunan Bonang untuk menjadi pelopor / garda Terdepan dalam kegiatan pencegahan dan pengawasan di masyarakat. (Af)

Pos terkait

judul gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *