TNI Polri di Jatirogo Sosialaikan Pemberlakuan Jam Malam

judul gambar

Reporter : Ahmad Fauzi

Tuban, mediapantura.com – Patroli Gabungan Koramil 0811/09 Jatirogo, Polsek Jatirogo dan Satpol PP Kecamatan Jatirogo Melaksanakan Penertiban jam malam dan Sosialisasi Wajib Memakai Masker di wilayah Kecamatan Jatirogo, Penertiban Jam Malam ini dipimpin oleh Wakapolsek Jatirogo Ipda Suhardi & Bati Tuud Koramil 0811/09 Jatirogo Pelda Suwanto, Selasa (15/09/2020).

Operasi Penertiban jam malam ini sesuai dengan Surat Edaran Bupati Nomor : 300 / 4741 / 414 . 012 / 2020 Tentang Perpanjangan Penerapan Pemberlakuan Jam Malam dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kabupaten Tuban. Operasi ini dilakukan di beberapa titik antara lain Warung, Cafe 6 Jatirogo dan tempat tempat berkumpulnya masyarakat.

Pada saat apel sebelum Pelaksanaan Pelda Suwanto (Batituud 0811/09 Jatirogo) menekankan kepada personil gabungan untuk Melakukan Penertiban secara Persuasif dan humanis agar warga bisa menerima dan mematuhi dengan ikhlas dan bisa memahami pemberlakuan penertiban jam malam ini di wilayah Kecamatan Jatirogo Kabupaten Tuban.

“Operasi penertiban ini sekaligus sebagai upaya edukasi kepada masyarakat untuk mengurangi aktifitas berkumpul di malam hari sesuai surat edaran yang dikeluarkan oleh Bupati,” Kata Pelda Suwanto.

Sementara itu, ditempat yang sama Waka Polsek Jatirogo Ipda Suhardi menyampaikan bahwa dengan adanya patroli ini sebagai salah satu upaya untuk memutus rantai penyebaran virus covid-19.

Dengan Pelaksanaan Patroli secara Persuasif dan humanis diharapkan Warga Mengerti dan Memahami upaya Pemerintah untuk memutus rantai penyebaran covid-19.(Af)

Pos terkait

judul gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *