Reporter : Via
Tuban, mediapantura.com – Bertempat di balai Desa Dingil Kecamatan Jatirogo Kepala Kantor pelayanan Jasa Raharja Tuban, Immanuel Bandi menyerahkan langsung santunan kepada ahli waris korban kecelakaan maut di poros Pantura Tuban tepatnya di Dukuh Bogang Desa Beji, kemarin (7/09/2020).
Seluruh keluarga korban atau ahli waris menerima santunan dari PT. Jas Raharja Tuban sebesar Rp. 50h juta rupiah saat ditemui awak mediapantura.com, Kepala kantor pelayanan PT. Jasa Raharja saat memberikan keterangan pers pada hari Selasa (8/09/2020).
Ia juga menjelaskan bahwa setelah kejadian laka maut yang mengakibatkan 6 Korban meninggal dunia kemarin pihaknya langsung berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Dingil untuk proses pemberian santunan sehingga dalam waktu beberapa jam penyerahan bisa dilaksanakan secara simbolis.
Dari enam korban meninggal dunia, lanjut Immanuel, dana santunan yang diberikan total Rp300 juta. Besaran santunan tersebut berdasarkan peraturan menteri keuangan nomor 16 tahun 2017.
“Karena kami tidak mengalami kendala maka kurang dari 5 jam pihak bank Himbara sudah bisa membuatkan rekening atas nama ahli waris,” ucapnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Tuban, AKP Argo Budi Sarwono dalam kesempatan tersebut menyampaikan belasungkawa kepada para keluarga korban. Kata dia, pihak ahli waris sudah bisa mencairkan dana santunan tersebut.(via/red)





