BAPENDA Bojonegoro Gelar Malam Anugerah Wajib Pajak

Bojonegoro – Pemkab Bojonegoro melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar Malam penganugrahan wajib pajak bagi para pembayar pajak. Sebab pajak merupakan sumber pendapatan daerah yang digunakan untuk pembangunan daerah itu sendiri juga sangat penting untuk pembangunan daerah.

Gelar Malam penganugrahan wajib pajak tersebut, yang diselenggarakan di hotel Aston pada tanggal 19 Desember 2018 di hadiri oleh Bupati Bojonegoro, jajaran Forpimda, serta para pembayar pajak ini.

Dalam gelar tersebut, Kepala Bapenda, Herry Sudjarwo, SH, MM Menyampaikan bahwa, merupakan malam yang membahagiakan bagi Bapenda karena bisa menghadirkan dan memberikan penghargaan pada para wajib pajak teladan dalam kategori tercepat, terbesar, terpatuh, tertertib sepanjang tahun 2018.

Menurutnya ini merupakan semangat untuk lebih maju lagi kedepannya sesuai dengan Tagline ‘ENERGIK DAN PRODUKTIV’ yang dalam pembangunan regional maupun lokal memerlukan sumberdaya finansial yang cukup dan penerimaan pajaknya masih menjadi primadona dimana mencapai 40% APBN. Sementara itu dari total pendapatan Bojonegoro di Th. 2018 sebesar 3,35 Triliun PAD (Pendapatan Asli Daerah) baru menyumbangkan 374M atau 11%, dimana pajak daerah baru ini memberikan kontribusi  88M atau 2,26%.

“Meskipun kita tidak sebanding dengan Jakarta yang pembangunan daerahnya bersumber dari pajak dan tidak membutuhkan dana perimbangan, namun setidaknya kita bisa seperti kabupaten Gresik yang pajak daerahnya total 20% dari APBD. Kami akan belajar bagaimana mengejar 20% itu,” kata Kepala Bapenda Herry Sudjarwo, SH, MM.

Selain itu juga di tambahkanya, cara bagaimana kita mendorong  investasi tumbuh di Bojonegoro, PDRB meningkat, kemiskinan turun, daya beli meningkat sehingga muncul-muncul potensi bayar pajak baru.

Di kesempatan yang sama, Kasi Datun Kejari Bojonegoro Aditya juga menyampaikan, bahwa Kejari Bojonegoro sudah melakukan kerjasa dengan Bapenda Bojonegoro dalam bidang perdata dan tata usaha Negara, diantaranya adalah memberikan informasi mengenai pertimbangan hukum, bantuan hukum dalam rangka pemulihan keuangan negara dalam hal ini mengenai pajak daerah.

Menurutnya apabila nanti dalam penagihan pajak terdapat hambatan-hambatan Kejari akan membantu supaya PAD meningkat, dan khusus untuk pajak hotel dan restoran untuk dititipkan/dipungutkan pajak kepada pengunjung. Dan nanti di 2019 kejari akan mengidentifikasi potensi-potensi pajak yang masih tersendat, misalnya PBB.

“Supaya PBB ini lancar, tepat guna tidak disalahkan, tidak macet dipihak tertentu, pemerintah daerah tidak meminta keuntungan dari pendapatan namun dipungutkan. Diharapkan para wajib pajak yang hadir disini bisa memberitahukan kepada rekan-rekannya atau mungkin bahkan mengajak rekan-rekannya untuk tepat waktu dalam membayarkan pajaknya, Karena nanti itu semua akan kembali kepada pembayar pajak sendiri,” ungkap Kasi Datun Kejari Bojonegoro.

Di lanjut oleh Bupati Bojonegoro, DR. Hj. Anna Mu’awanah menerangkan bahwa, perlu diberi apresiasi kepada Bapenda yang sudah melampaui target yang ditentukan. Hal Ini merupakan pertama kali bagi bapenda untuk memberikan penghargaan kepada wajib pajak, dikarenakan wajib pajak sudah membayarkan pajaknya tepat waktu, dan kedepan kita akan menaikkan target Pajak untuk PAD, sebagai pengusaha tidak perlu takut. Menurutnya pengusaha kalau mau besar pembukuuannya harus terbuka dan pajaknya harus tinggi.

“Pengusaha yang bayar pajaknya makin tinggi itu berati nominasi pengusahanya lancar, omsetnya tercapai dan naik menjadi pengusaha besar. Jika masuk ke bayar pajak tinggi berarti masuk pengusaha besar yang menyumbang untuk pembangunan negara.


Kita tidak menyatakan UMKM kita rendah seolah-olah SDM kita rendah, yang ada UMKM kita kompetitif dalam artian proporsional karena konjungtur nilai kemahalan di Bojonegoro sangat terjangkau,” terang Bupati Bojonegoro.

Ditambahkan, sehingga dengan menarik perhatian investor untuk datang ke Bojonegoro, peran para pembayar wajib pajak pemkab menyampaikan terima kasih karena telah mensuport pendanaan pembangunan daerah.

“Dengan Malam penganugrahan ini, menunjukkan bahwa Bapenda sungguh-sungguh menaruh akuntabilitas tinggi terhadap penerimaan yang di dapat. Sebagai wajib pajak tidak perlu khawatir karena masuk nominasi, sebab dengan membayar pajak perusahaan teman-teman akan semakin maju,” imbuhnya.

Pada kesempatan gelar Malam penganugrahan, juga diumukan pemenang dimalam penganugerahaan wajib pajak dari berbagai Kategori:

1. Kategori Hotel Bintang:
Pemenangnya Adalah ASTON Bojonegoro City Hotel.
2. Kategori Hotel Non Bintang:
Pemenangnya Hotel Layung.
3. Kategori Restoran:
Pemenangnya Bujana Reto, ASTON Bojonegoro City Hotel
4. Kategori Katering:
Pemenangnya PT. Indocaster
5. Kategori Hiburan:
Pemenangnya Go Fun Entertainment Complex (PT. Bahagia Elok Sentosa)
6. Kategori Pajak Reklame:
Pemenangnya Pt. Sumber Cipta Multi Niaga DSO Bojonegoro
7. Kategori Pajak Air Tanah:
Pemenangnya PT. Sariguna Primatirta
8. Kategori Pajak Mineral Bukan Logam Dan Batuan:
Pemenangnya PT. Wira Bhumi Sejati
9. Kategori Pajak Parkir:
Pemenangnya KPRI Sehat Parkir RSUD Sosodor Djatikoesoemo
10. Kategori Pajak Penerangan Jalan:
Pemenangnya PT. PLN Persero
11. Kategori BPHTB:
Pemenangnya PT. Putera Jaya Sakti Perkasa. (Ras/MP)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *