Bojonegoro – “Kita Sebagai aparatur pemerintah secara otomatis melekat tanggung jawab, yakni yang pertama tanggung jawab sebagai pelaksana undang-undang, kedua tanggung jawab sebagai pelaksana anggaran, dan yang ketiga tanggungjawab sebagai pelaksana kegiatan sesuai tupoksinya sebagaimana yang diatur dalam peraturan-peraturan,” ugkap Bupati Bojonegoro Anna Mua’awanah saat hadir dan membuka acara Pembinaan Bagi Aparatur Pemerinah Kecamatan dan Aparatur Pemerintah Desa Se-Kecamatan Dander, Selasa (11/12/2018) di Balai Kecamatan Dander.
Tampak hadir pula didalam acara Forum Pimpinan Kecamatan Dander (FPKD), Instansi Sektoral Kecamatan (ISK) seperti pertanian, perhutani, kepala KUA dan UPT Dinas Pendidikan.
Dalam acara tersebut, Bupati Bojonegoro juga mengharapkan sebagai konsukensi pembinaan harus ada outputnya, yakni bentuk tanggung jawab yang melekat pada masing-masing aparatur pemerintah.
Kemudian Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah juga mengatakan bahwa pemerintah Kecamatan dan pemerintah Desa harus menjadi representasi dari pemerintah Kabupaten, sehingga pemerintah kecamatan dan pemerintah desa harus mampu menerjemahkan program-program dan kebijakan-kebijakan pemerintah kabupaten.
Dalam kesempatan itu pula Camat Dander Nanik Lusetiyani, S.Sos dalam laporannya menyampaikan bahwa acara yang diikuti dari unsur ASN di Kecamatan, Kepala Desa dan perangkat desa se-Kecamatan Dander ini dilaksanakan selama 2 (dua) hari.
“Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan pengetahuannya sebagai aparatur pemerintah sehingga dapat melaksanakan tugasnya dengan baik sebagai pelayan masyarakat,” ungkapnya.
Di tambahkan oleh Nanik Lusetiyani, terkait pelaksanaan Dana Desa mengatakan bahwa Di Kecamatan Dander telah berjalan cukup baik dan 16 desa yang ada di Kecamatan Dander semuanya telah melaksanakan pertanggung jawaban keuangannya sudah menggunakan Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES). (Gok/MP)