Seluruh Jajaran Kepolisian Resor Blora, Tidak Bosan Lakukan Razia Warkop Untuk Mencegah Penyebaran Covid-19

judul gambar

Blora, mediapantura.com – Hal itu dilakukan dengan melakukan himbauan dan pembubaran masyarakat yang berkerumun dengan melakukan kegiatan yang tidak berfaedah, ternyata tidak cukup.

Terbukti dengan banyaknya masyarakat yang masih nongkrong di warung warung kopi, cafe dan tempat tongkrongan lainya, inilah yang membuat pihak kepolisian harus mengambil langkah tegas dengan upaya represif terhadap warga yang berkerumun maupun pengusaha yang tidak mendukung kebijakan pemerintah tentang social distancing. 

Kapolres Blora AKBP Ferry Irawan S.I.K melalui Kabag Ops AKP Supriyo mengatakan, kegiatan patroli malam yang dilakukan oleh seluruh Polsek jajaran itu bukanlah bentuk razia. Namun, hanya sekadar untuk memberikan imbauan kepada masyarakat yang masih berkumpul agar kembali ke rumah masing-masing.

“Bukan razia, tapi mengimbau orang-orang yang berkerumun agar sebaiknya kembali saja di rumah untuk mencegah penyebaran virus Covid-19,” katanya, Kamis (23/4).

Polres Blora bersama unsur tiga pilar yakni TNI dan Satpol PP Kabupaten Blora terus melakukan itu. Setiap malam mereka berkeliling ke tempat-tempat yang dijadikan ajang nongkrong. Karena hampir di seluruh wilayah mulai dari desa sampai kota sendiri, nongkrong di warung kopi sudah menjadi budaya.

Menurut Kabag Ops, berkumpul tanpa menjaga jarak merupakan salah satu wadah penyebaran virus Corona. Maka dari itu masyarakat diajak untuk tertib dan patuh himbauan pemerintah agar tetap tinggal dirumah.

“Mungkin kita merasa tidak nyaman, jenuh dan bosan bertahan di rumah. Tapi kalau kita pikir, ini adalah perjuangan kita. Dokter berjuang dengan mengobati pasien. Polisi berjuang dengan membubarkan massa. Bagi masyarakat yang lain cukup berjuang hanya mengurangi aktivitas dan bertahan di rumah,” lanjut AKP Supriyo.

Dalam foto yang beredar di media sosial, aparat kepolisian menggunakan pengeras suara meminta warga yang masih berkerumun untuk membubarkan diri.

“Kami dari jajaran Kepolisian Polres Blora mengimbau kepada sodara-sodara sekalian untuk membubarkan diri, silahkan pulang dan beristirahat ke rumahnya masing-masing,” kata petugas.(Ar/Red)

Pos terkait

judul gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *