Tuban, mediapantura.com – Kepala BNNK Tuban AKBP I Made Arjana SH MH memberikan Diseminasi informasi bahaya Penyalahgunaan Narkoba di kegiatan Bazar murah sayur Hidroponik yang di laksanakan oleh Desa Militan Prunggahan Kulon Kecamatan Semanding pada hari Jum’at (28/02/2020) yang bertempat di komplek Ruko Merak Tuban.
Hadir dalam acara kegiatan ini diantaranya kepala Dinas pertanian kabupaten Tuban, Sekretaris Kecamatan Merakurak, perangkat desa, Babinkamtibmas Kecamatan Merakurak,para petani Hidroponik,Karang Taruna.
Sementara itu dalam kesempatan yang baik ini Kepala BNNK Tuban mengucapkan terima kasih atas waktu yang di berikan oleh pihak panitia untuk menyampaikan materi mengenai bahaya Penyalahgunaan Narkoba.
Kepala BNNK Tuban menyampaikan materi penting diantaranya Landasan hukum UU No 35 th 2009,Bahaya penyalahgunaan Narkoba dan penanggulangannya.Ciri-Ciri penyalahguna Narkoba.

Pihak BNNK juga menginformasikan bahwa karnopen sudah tergolong narkotika dan barang siapa yang membawa,memiliki, mengkonsumsi maupun mengedarkan maka akan di kenakan hukuman minimal 4 th penjara.
Made panggilan akrabnya juga mengajak Seluruh masyarakat Tuban untuk terlibat aktif mensosialisasikan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba kepada Lingkungan sekitar serta beliaunya juga memberikan informasi bahwasanya Pihak BNNK Tuban siap di undang di berbagai event Masyarakat apapun Serta tidak dikenakan biaya atau gratis.
Diakhir penyampaian Diseminasi informasi P4GN pria yang mempunyai pangkat Dua melati Di pundaknya ini juga menyampaikan program unggulan BNNK Tuban Desa Bersinar ( Bersih narkoba) serta klinik Pratama Sebagai pusat Rehabilitasi bagi para pecandu narkoba agar bisa tobat tidak memakai kembali barang haram tersebut.( Af)





