Bojonegoro, mediapantura.com – Iuran Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS) naik per Januari 2020. Hal membuat sejumlah warga di Bojonegoro memilih turun kelas, Kamis (16/1/2020).
Bidang Kepesertaan BPJS Kesehatan Bojonegoro Faruq Ahmad, membenarkan dengan adanya kenaikan itu. Hal itu sesuai Perpres nomor 75 tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan merupakan payung hukum kenaikan besaran iuran BPJS Kesehatan. “Iya, kenaikan ini dua kali lipat dari iuran sebelumnya” ujar Fahruq.
Diketahui, peserta BPJS mandiri itu untuk kelas III dari sebelumnya Rp 25.500 naik menjadi Rp 42.000. Untuk kelas II naik menjadi Rp 110.000 dari sebelumnya Rp 51.000. Sementara untuk kelas III kini menjadi Rp 160.000 dari sebelumnya Rp 80.000. (red)





