Bojonegoro – Tim Jihandak Gegana Sat Brimob Polda Jatim, pada Rabu (10/10/2018) kemarin sore, bertempat di area Sungai Balung Panggang turut Desa Cancung Kecamatan Bubulan Kabupaten Bojonegoro, laksanakan disposal atau pemusnahan bahan-bahan peledak, yang ditemukan oleh jajaran Polres Bojonegoro di wilayah hukum Polres Bojonegoro.
Pelaksanaan disposal tersebut dipimpin Kabag Ops Polres Bojonegoro, Kompol Teguh Santoso SE, didampingi Kasubbag Dal Ops, Bag Ops Polres Bojonegoro, AKP Temi Arrochman, Kapolsek Bubulan AKP Nugroho Basuki SH dan sejumlah anggota serta anggota dari Perhutani BKPH Clebung.
Sedangkan pelaksanaan pengecekan dan proses disposal dilaksanakan oleh Tim Jihandak Gegana Sat Brimobda Polda Jatim yang berjumlah 3 personel, dipimpin oleh Bripka Wawang.
Kabag Ops Polres Bojonegoro, Kompol Teguh Santoso SE, kepada awak media ini mengungkapkan bahwa pelaksanaan disposal atau pemushnahan bahan peledak tersebut dilaksanakan sesuai dengan SOP.
Adapun bahan peledak yang dimusnahkan diantaranya, 1 (satu) buah proyektil panjang 50 sentimeter, 1 (satu) buah mortir panjang 18 sentimeter dan 2 (dua) buah granat Fregmentasi.
“Peledakan dilaksanakan sebanyak 4 kali, untuk menghacurkan bahan-bahan peledak tersebut,” jelas Kompol Teguh Santoso SE.
Lebih lanjut Kabag Ops menjelaskan, bahwa bahan-bahan peledak tersebut diduga merupakan peninggalan dari masa Perang Dunia Kedua, yang menurutnya dimungkinkan masih banyak terdapat di wilayah Kabupaten Bojonegoro, khususnya di sepanjang aliran Sungai Bengawan Solo.
Selanjutnya, melalui media ini Kompol Teguh Santoso SE mengimbau kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Bojonegoro, apabila ada yang mengetahui atau menemukan, barang atau benda yang diduga adalah bahan peledak, agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat atau langsung ke Polres Bojonegoro.
“Jika ada yang menemukan, segera laporkan, agar petugas dapat segera melakukan pengamanan bahan peledak tersebut,” pesannya.