Bojonegoro – Kurang lebih sebanyak 100 pengunjuk rasa yang berasal dari dua Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Bojonegoro melakukan aksi demo di Kantor Bupati Bojonegoro. Dua SD Negeri yang melakukan aksi demo ini yaitu SDN Sumberejo III dan SDN Megale I, Jumat (21/07/2023).
Selain mendatangi Kantor Bupati Bojonegoro, pengunjuk rasa ini juga meluruk Kantor DPRD Bojonegoro dan Kantor Dinas Pendidikan Bojonegoro. Aksi demo yang dilakukan oleh murid beserta orang tua ini menolak kebijakan menolak merger.
Aksi demo mereka didampingi langsung oleh Nafidatul Hima dari Aliansi Peduli Perempuan dan Anak (APPA) Kabupaten Bojonegoro.
“Kami ingin bertemu Ibu Bupati karena selama ini Disdik Bojonegoro bilangnya merger itu SK Bupati”, ujar Yulin Arsyandi, Ketua Paguyuban Wali Murid SDN Sumberejo III.
Yulin Arsyandi mengatakan, kami tahu itu tetap usulan dari Disdik. Kami yakin Bupati Bojonegoro tidak salah, tapi yang salah adalah Kantor Disdik Bojonegoro.
Merasa tidak mendapat jawaban, aksi demo berlanjut mendatangi kantor DPRD Bojonegoro untuk menyuarakan aspirasi mereka tetap menolak kebijakan merger SDN Sumberejo III dan SDN Megale I.
Mereka berharap agar Pemerintah Bojonegoro memberikan solusi yang baik dan menyelamatkan pendidikan di Kabupaten Bojonegoro. Hal itu dikarenakan Pemkab dan DPRD tidak boleh lepas tangan terhadap nasib para siswa tersebut.
Sementara itu, Nafidatul Hima dari Aliansi Peduli Perempuan dan Anak (APPA) Bojonegoro meminta kepada pihak terkait untuk mengembalikan hak anak dalam bidang pendidikan.
“Jangan sampai terjadi penelantaran murid hal ini akan mengganggu psikis mereka”, tegas Nafidatul Hima.
Menurutnya, para siswa harus mendapat pengajaran, apa pun proses yang sedang berjalan. Merger atau penggabungan dua lembaga tidak harus mengganggu kegiatan belajar anak. Sehingga, anak bangsa yang menjadi aset negara bisa memperoleh kesempatan pendidikan.
Setelah mendatangi Pemkab, DPRD Bojonegoro kemudian aksi demo dilanjutkan dengan mendatangi Kantor Disdik Bojonegoro. Kedatangannya ke Kantor Disdik ini di dampingi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Sukur Priyanto.
Kedatangan para wali murid hanya ditemui Anang Budiantara selaku Kasi Kesiswaan Kantor Disdik Bojonegoro.
“Kepala dinas sedang menghadiri undangan di DPRD”, kata Kasi Kesiswaan
Kasi Kesiswaan menjelaskan, sesuai keputusan Bupati Bojonegoro pada tanggal 24 Mei 2023 yang lalu sudah tidak ada lagi kegiatan pembelajaran di sekolah yang telah di merger.
“Kepada para siswa disarankan untuk melanjutkan pendidikan di tempat yang telah disediakan. Marilah kita lepaskan ego-ego kita”, jelas Anang Budiantara.
Ditempat yang sama, Sukur Priyanto menegaskan, jujur saya malu, sebagai salah satu pimpinan DPRD hadir disini Kepala Disdik tidak ada. Kepala Disdik kita undang ke DPRD tidak datang. Urusan pendidikan adalah urusan yang sangat urgen yang harus diselesaikan.
“Sebagai perwakilan Disdik Bojonegoro, apakah dapat memberikan jawaban terhadap persoalan ini. Kasihan para wali murid yang sudah menuggu dari tadi pagi kalau dihadapi orang yang tidak punya kapasitas”, pungkasnya. (pur/red)