Bojonegoro, mediapantura.com – Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli memimpin upacara bendera di halaman SMKN 4 jalan Raya Sukowati Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro, Senin (30/9/2019). Upacara ini rutin setiap Senin pagi yang diikuti seluruh guru, siswa-siswi beserta staf sekolah setempat.
Hal ini dilaksanakan untuk menanamkan jiwa nasionalisme, patriotisme serta sikap patuh hukum peraturan perundangan-undangan kepada para generasi penerus. Selain itu juga bertujuan sebagai penambah motiviasi belajar para siwas – siswi untuk menjadi insan muda yang cerdas, dan bertaqwa, serta bermanfaat bagi masyarakat bangsa dan negara.
Dalam sambutan upacara, Kapolres Bojonegoro mengatakan maraknya berita hoax, bisa mengancam persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Karena itu, sebagai generasi muda milenial, yang melek teknologi, harus bijak dalam bermedia sosial. Berita hoax atau berita bohong semakin meresahkan masyarakat untuk saat ini sudah merambah ke kalangan pelajar. Ironisnya, pada sebagian masyarakat ada yang menjadikan berita hoax ini sebagai sumber untuk mencari informasi. Apabila mendapatkan berita atau informasi yang belum tahu asal usulnya sebaiknya jangan disebarkan terlebih dahulu, tetapi dipastikan dulu bahwa berita atau informasi tersebut dapat dipertanggung jawabkan asal usulnya. Saring sebelum Sharing.
“Kita sampaikan kepada siswa siswi, gunakanlah alat-alat tersebut yaitu media sosial untuk hal-hal yang positif, untuk hal-hal yang dapat mendukung dan meningkatkan prestasi, jangan mudah percaya atau terprovokasi adanya berita atau informasi yang belum tahu asal usulnya alias berita hoax,” kata Kapolres kepada mediapantura.com.
Perlu diketahui bersama, lanjut Kapolres, bahwa musuh besar saat ini adalah penyebaran berita-berita hoax atau berita bohong, yang cukup masif beredar dan dapat menimbulkan ketidak tertiban dan dapat mengganggu keamanan.
“Saring sebelum sharing itu kuncinya untuk mengantisipasi berita hoax, jangan sampai para siswa yang suka berbagi informasi dan konten di media sosial, menjadi korban dan terjerat oleh Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) karena ketidaktahuan mereka,” pungkas Kapolres.
Kapolres Bojonegoro juga berpesan kepada siswa-siswi, bahwa apabila mendapatkan berita atau informasi yang tidak bisa dipertanggung jawabkan asal usulnya, untuk tidak disebar luaskan, saring sebelum sharing.
Kemudian dilanjutkan Kapolres Bojonegoro melaunching Tim Kesamaptaan SMKN 4 Bojonegoro. (waf/red)