Bojonegoro, mediapantura.com – Kepala Desa Gondang, Agus Riyanto memberikan klarifikasi dan penjelasan terkait Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang ada didesanya yang sempat viral terkait adanya tarikan dana untuk transportasi.
Saat ditemui awak mediapantura.com pada hari Selasa (12/05/2020) menjelaskan bahwa terkait tuduhan serta laporan salah satu warganya ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bojonegoro itu tidak benar apa yang terjadi didesanya maupun di pemerintahan desa yang dia pimpin.
“Dia menjelaskan bahwa dalam pendistribusian BPNT pihak desa tidak pernah menarik ongkos naik untuk alasan transportasi maupun akomodasi,’ jelas Kades.
Namun dia juga menjelaskan adanya tarikan maupun iuran tersebut murni dari Inisiatif RT bukan Instruksi dari pemerintah desa maupun Kades.
Dia pun langsung memberikan instruksi kepada Rt yang menerima dana dari masyarakat BPNT untuk segera mengembalikan uang tersebut.
Sementara itu, Kades Gondang menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan BPNT memang langsung diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di antar langsung ke rumah penerima agar menghindari kerumunan di saat Pandemi covid-19 atau virus Corona saat ini.
Dia juga berharap Kepada seluruh masyarakat untuk tidak gegabah apabila ada permasalahan di desa seharusnya bisa diselesaikan secara musyawarah mufakat di tingkat desa untuk menghindari provokasi dari pihak luar bukan langsung melaporkan kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Bojonegoro.(Af)





