Blora, mediapantura.com – Agar kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) dan pelanggaran berkurang, Kapolres Blora AKBP Antonius Anang, S.I.K, M.H menghimbau dan mengajak masyarakat pengguna jalan mematuhi aturan berlalu lintas. Apalagi, volume kendaraan semakin hari dijalan raya selalu bertambah.
Menurut Kapolres, institusi Polri hari ini Kamis (29/08) hingga 14 hari kedepan menggelar Operasi Patuh Candi guna meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menaati disiplin berlalu lintas karena dinilai masih rendah tak terkecuali di Kabupaten Blora. Sebagian besar pengguna jalan lebih berpikir takut ditilang Polisi dibandingkan mematuhi aturan karena keselamatan.
“Operasi Patuh Candi 2019 dimulai hari ini tujuannya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat di bidang keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran dalam berlalu lintas,” kata Kapolres Blora AKBP Anang kepada wartawan usai melaksanakan apel gelar pasukan di Mapolres Blora.
Operasi Patuh Candi 2019 lanjutnya, lebih mengedepankan penindakan proses penegakan hukum yang terukur dan humanis yakni berupa tilang terhadap pelanggar lalu lintas.
AKBP Anang juga meminta agar pengendara mengutamakan keselamatan ketika menggunakan kendaraan. Imbauan itu selalu disampaikan pada setiap kesempatan seperti sosialisasi ataupun razia
Ada beberapa prioritas sasaran dalam Operasi Patuh Candi 2019 selain kelengkapan SIM dan STNK yakni :
1. Pengendara yang melawan arus, 2. Pengendara usia dibawah umur
3. Pengendara roda 4 yang tidak menggunakan Safety Belt,
4. Pengemudi yang melebihi ketentuan batas kecepatan,
5. Pengemudi yang mengggunakan HP,
6. Kendaraan umum yang menggunakan Lampu Strobo/Rotator, dan
7. Pengemudi yang dalam keadaan mabuk alcohol atau narkoba.
8.Tidak mengenakan Helm Standart.
“Melalui Operasi Patuh ini ini, mari kita wujudkan keselamatan dijalan raya yang berkesinambungan bersama-sama. Tidak bisa dilakukan secara singkat dengan sekali kerja, tetapi harus berkesinambungan. Sebab, potensi kecelakaan lalulintas selalu ada dan terus-menerus,” katanya.
Kapolres menyampaikan, kecelakaan lalulintas yang telah terjadi selalu didahuli oleh adanya pelanggaran lalulintas. “Berbicara tentang pelanggaran lalulintas, tentunya menyangkut perilaku pengguna jalan itu sendiri,” katanya.
Kapolres mengimbau dan berharap kepada masyarakat supaya terus mematuhi peraturan lalulintas yang ada agar terhindar dari kecelakaan.
“Patuhi peraturan lalulintas sebagai kebutuhan, serta bersikap sopan santun dan saling menghargai sesama pengguna jalan,” katanya.(ar/red)