Kawal Dana Desa Bhabinkamtibmas Polsek Jati Polres Blora Awasi Pembangunan Infrastruktur Desa

Blora, mediapantura.com – Sebagai bentuk pengawasan terhadap penggunaan Dana Desa, Bhabinkamtibmas Desa Jegong, Kecamatan Jati, Blora yakni Bripka Suharno membantu gotong royong dan melaksanakan pengawasan secara langsung proses pembangunan fisik dari alokasi dana desa yakni pembuatan jalan setapak rambat beton di RT. 02/RW. 03, Rabu (28/09/2019).

Proyek pembuatan jalan ini dikerjakan oleh Tim pengelola kegiatan (TPK) yang telah ditunjuk oleh Kepala Desa dan dikerjakan secara swakelola. Panjang pengerjaan jalan tersebut kurang lebih 150 meter dengan lebar 2 meter dengan anggaran yang bersumber dari Dana Desa.

Tak hanya pengawasan saja, Bripka Suharno juga memberikan saran dan himbaun kepada Kepala Desa Jegong dan Tim pengelola kegiatan (TPK), bahwa saat sudah mulai pengerjaan, seharusnya sudah memasang papan atau bender tentang dana yang dipakai, panjang pengerjaan, siapa yang mengerjakan dan estimasi waktu pengerjaan serta disampaikan lewat banner atau pengumuman sebagai bentuk transparansi penggunaan Dana Desa kepada masyarakat.

“Ya, Kami imbau kepada Kepala Desa untuk segera memasang papan atau bender tentang proyek yang sedang dikerjakan, hal tersebut sebagai bentuk transparansi penggunaan Dana Desa kepada masyarakat,” kata Bripka Suharno.

Sementara itu, ditempat berbeda Kapolsek Jati Polres Blora Iptu Supriyono, S.H mengatakan, sesuai dengan MOU antara Kemendagri, Kemendes PDTT dan Kapolri, bahwa Polri dalam Hal ini Bhabinkamtibmas yang melekat dengan Desa binaannya, harus melaksanakan pengawasan terhadap penggunaan Dana Desa dan membantu kepala desa mempertanggungjawabkan dana desa secara efektif, efisien, dan transparan sehingga tidak terjadi penyimpangan.

Kapolsek juga menegaskan kepada seluruh personel Bhabinkamtibmasnya untuk tidak menyalahgunakan tugas dan wewenangnya. Bagi Bhabinkamtibmas yang terbukti bermain mengenai Dana desa ini akan ditindak secara tegas.

“Saya tekankan agar tidak ada yang bermain di sini. Sanksinya tegas!,” pungkas Kapolsek.(ar/red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *