Mediapantura.com, Bojonegoro – Setelah adanya penundaan keberangkatan jamaah haji dari tahun 2020 yang dikarenakan adanya pandemi Covid 19 diperkirakan tahun 2022 ini jamah haji akan diberangkatkan.
Untuk saat ini kepastian terkait jadi atau tidaknya keberangkatan jamaah haji Pemerintah Indonesia belum menerima kepastian dari Kerajaan Arab Saudi mengenai ada tidaknya kuota pemberangkatan jemaah haji asal Indonesia.
Namun demikian Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bojonegoro terus mempersiapkan penyelenggaraan jemaah haji 1443 H/2022 M.
Selain itu jika tahun ini jadi diberangkatkan akan adanya tambahan dana mengingat adanya tambahan peraturan adanya karantina bagi jamaah haji, Untuk tambahan dana haji yang direncanakan sekitar 45 Juta dari semula 37,5 Juta namun hal itu menunggu keputusan dari hasil pembahasan di DPRRI.
Yasmani Kasi Haji dan Umroh Kemenag Bojonegoro saat ditemui awak media pada, Jum’at (11/3/2022) mengatakan ” tahun 2020 mereka sudah melunasi 37,5 Juta untuk tambahan dana tinggal menunggu keputusan dari DPR-RI berapa yang diputuskan” Ucap Yasmani.
Terkait dengan kuota haji tahun ini Kementerian Agama melalui Pokja Haji memberangkatkan terbatas dari kuota 2020 yang gagal berangkat, Untuk kepastian dari pihak Kemenag Bojonegoro masih menunggu adannya kuota yang nantinya diberikan Kepada Bojonegoro berapa persen dari kuota 2020.
“Kemaren sudah keluar rekomendasi dari Pokja kita akan berangkat haji terbatas (tidak full 100 persen) dari kuota 2020 yang gagal berangkat, kalau Bojonegoro ada 1456 yg sudah lunas dan gagal berangkat tahun 2020 ” Imbuh Yasmani.
Terkait persiapan keberangkatan pemerintah juga sudah menginstruksikan agar masing masing daerah mempersiapkan kelengkapan keberangkatan calon jamaah haji tahun 2022 khususnya kelengkapan dokumen.
Dalam hal ini Yasmani Kasi Haji dan Umroh Kemenag Bojonegoro menambahkan ” Kita Sudah diintruksikan untuk mempersiapkan beberapa opsi antara lain jamaah haji 2020 yg gagal berangkat itu harus dilengkapi semua dokumen nya seperti paspor”Imbuhnya.
Langkah yang dilakukan Kemenag Bojonegoro terkait dengan Dokumen seperti paspor telah dilakukan penyisiran pada Calon Jamaah Haji Bojonegoro yang gagal berangkat tahun 2020 hasilnya kemenag Bojonegoro menemukan 60 Paspor yang bermasalah diantaranya 37 Paspor masa berlakunya sudah mati dan 23 diantaranya dilimpahkan ke anaknya sehingga secara otomatis mereka belum memiliki paspor dan harus segera diurus.
Disamping dokumen terkait dengan kelengkapan tes kesehatan dan suntik meningitis Kemenag Bojonegoro juga telah bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro.
Selain beberapa kelengkapan berkas yang sudah ada pemerintah juga menambahkan persyaratan tambahan para calon jamaah haji juga di wajibkan melampirkan BPJS kesehatan baik untuk haji khusus juga.
Selanjutnya kementerian agama bojonegoro akan mengundang semua jamaah haji untuk sosialisasi terkait keberangkatan dengan imigrasi, KUA dan KBIH.(Den/Red).





