Lemah Kapasitas SDM, Rendah Kualitas Hortikultura Tantangan Nyata Petani Hari Ini

judul gambar

Oleh: Dian Kresnawati (Pengurus DPP Pemuda Tani HKTI)

mediapantura.com – Sumber daya manusia (SDM) pertanian mempunyai peran penting dalam membangun pertania. Oleh karenanya, SDM yang berkualitas dan memiliki komitmen membangun sektor pertanian merupakan salah satu faktor keberhasilan pembangunan pertanian.

SDM petani kita didominasi angkatan tenaga kerja usia tua dan pendidikan yang rendah. Berdasarkan hasil sensus pertanian 2013, persentase petani hortikultura didominasi umur 55 tahun keatas dengan jumlah 30,56%. Sedangkan persentase petani hortikultura menurut Ijazah/STTB tertinggi dodiminasi tamatan SD/sederajat sebesar 48,93%, tidak/belum tamat SD 26,93%. Sedangkan tamatan D3 hanya 0,24%, tamatan D4/S1 sebesar 0,97%, dan tamatan S2/S3 0,07%.

Dengan tingkat pendidikan yang rendah dan sebagian besar usia lanjut, sangat berpengaruh pada tingkat produktifitas, inovasi dan penguasaan teknologi dan informasi. Artinya daya saing petani hortikultura kita masi kalah dengan negara seperti Jepang, AS, dan bahkan Thailand dalam penggunaan teknologi pertanian. Contoh, penggunaan digital farming. Begitu banyak teknologi modern: ada drone, robotik, kecerdasan buatan, dan internet of things (IoT). Semua teknologi tersebut baru sebagian kecil petani (biasanya korporasi tani) yang menggunakannya. Penggunaaannya belum massif dan merata, artinya belum bisa diakses dan atau digunakan oleh seluruh lapisan petani Indonesia termasuk petani hortikultura. Padahal berbagai negara maju, pertaniannya mulai hulu – hilir sudah mengadopsinya. Contoh, penggunaan pendeteksi hama secara terpadu dengan kecerdasan buatan, identifikasi unsur hara/keseburan tanah dengan sensor, mendeteksi kemanisan buah melalui handphone, prediksi cuaca, menetapkan waktu dan volume yang tepat dalam perlindungan tanaman, dan lain-lain.

Di Indonesia, satu dari sekian yang menjadi hambatan belum masifnya pemanfaatan pertanian presisi dengan cara “digital farming” adalah persoalan sumberdaya manusia petani. Selain petani, sumberdaya manusia lain yang berpengaruh atau menentukan dalam upaya perbaikan pembangunan pertanian adalah petugas pertanian mulai dari PPL dan PNS di lingkup SKPD pertanian juga masih banyak yang tidak adaptif.

Urgensi Peningkatan SDM

Proses produksi hortikultura kita masih bertumpu pada teknologi konvensional dan kurang inovasi. Lambannya perkembangan (penggunaan) teknologi dan kurangnya inovasi berakibat pada produktivitas dan daya saing hortikultura (produk) cukup rendah. Di lain pihak, berbagai negara telah terjadi loncatan inovasi untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing produk dengan penggunaan teknologi industri pertanian 4.0 (agriculture 4.0) atau biasa disebut pertanian pintar (smart farming).

Sebagi gambaran umum, profil daya saing Indonesia masih bertumpu pada sumber daya alam sebagai keungulan komparatif (natural resources based). Saat ini kontribusi inovasi terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia sangat kecil, yakni sekitar 1%, jauh lebih rendah negara tetangga yang sudah berkisar 14-35%. Total Productivity Factor (TPF) adalah penentu pertumbuhan diluar faktor labor dan modal. Kontribusi modal terhadap pertumbuhan 7 ekonomi untuk periode 1970-2016 sangat besar yakni 82%. Artinya bahwa pertumbuhan ekonomi sangat tergantung pada modal bukan pada teknologi dan inovasi. Dikawasan ASEAN saja Indonesia memiliki TPF yang kecil. Artinya, Indonesia sebagai produsen utama produk pertanian (kelapa sawit, karet, kopi, kakao, teh, dan berbagai produk pertanian lainnya) hanya mendapat keuntungan yang sangat kecil (nilai tambah hanya 1-10 kali). Sebaliknya negara lain dengan mengelola produk tersebut dengan teknologi dan inovasi akan mendapatkan benefit paling besar (nilai tambah 100 kali atau lebih).

Yang Harus Dilakukan atau Lupakan Saja

Meningkatkan kapasitas petani hortikultura/pelaku usaha hortikultura harus dimulia dari hulu sampai hilir. Aspek hulu: aspek budidaya seperti teknik pengolahan tanah kering, pembenihan dan lain-lain, sedangkan aspek hilir adalah pengemasan, pemasaran dan distribusi produk yang dihasilkan.

Secara koimprehensif, untuk menjadikan sektor hortikultura sebagai tulang punggung ekonomi nasional (salah satu) maka diperlukan perbaikan yang terstruktur pada empat hal: (1) sumberdaya manusia petani/pelaku usaha hortikultura; (2) organisasi dan sistem manajemennya; (3) sarana dan prasarana pendukung; dan (4) komitmen pada pembangunan pertanian yang lebih baik.

Khusus untuk mengakselerasi SDM petani hortikultura/pelaku usaha hortikultura di Indonesia dan menggerakan ekonomi mereka, maka yang harus dilakukan semua pihak terutama pemerintah adalah: Pertama, perbanyak pendidikan vokasional seperti SMK pertanian. Pendidikan vokasi pertanian memiliki peran penting untuk kemajuan suatu bangsa. Apabila Indonesia ingin menjadi negara maju, maka salah satu faktor penentunya adalah pendidikan vokasinya harus modern dan berdaya saing. Coba lihat Jepang, Korea Selatan atau Jerman berhasil menjadi negara maju karena sejak awal pemerintah mereka menyadari kontribusi besar yang bisa diberikan pada bangsa dan negaranya melalui pendidikan vokasi.

Kedua, perkuat penyuluhan pemberdayaan. Kebijaksanaan pemberdayaan petani hortikultura harus memantapkan perubahan struktur masyarakat melalui penerapan teknologi baru yang dilakukan melalui kegiatan sosial ekonomi produktif yang berorientasi pada peningkatan usaha yang berkelanjutan. Sebagai contoh, melakukan dan memperbanyak pelatihan terutama untuk petani/pelaku usaha hortikultura yang tidak memiliki akses pendidikan yang memadai dan akses informasi dan teknologi.

Ketiga, menggalakan regenerasi petani dengan berbagai kebijakan afirmatif. Urgensi regenerasi petani harus terus digalakan, mendorong anak-anak muda untuk bertani. Generasi muda dengan SDM dan skill yang baik terutama lulusan perguruan tinggi dan SMK pertanain akan menjadi penentu digitalisasi pertanian Indonesia. Dan ini dapat mengubah mindset anak muda bahwa pertanian adalah bisnis yang menarik.

Pemerintah tentu memiliki tanggungjawab terbesar, terutama memberikan berbagai kebijakan afirmatif dalam rangka mengakselerasi pertanian Indonesia agar mampu menghadapi era digital. Joko Widodo sejak periode pertama sampai sekarang di periode kedua terus mendorong modernisasi pertanian dan regenerasi pertanian. Kehadiran swasta juga sangat penting. Tanihub misalnya, memberikan sentuhan baru dengan ekosistem yang sudah terintegrasi dari hulu-hilir (memanfaatkan digital farming). Begitupula berbagai hasil riset dan program kampus seperti IPB University yang membuka “tani center” untuk melatih para petani. Dan yang perlu diingat oleh semua pihak terkait adalah bahwa inklusifitas menjadi modal utama untuk membangun ekosistem kerja bersama.

Keempat, skala bisnis hortikultura: Korporasi Petani. Rata-rata petani Indonesia hanya mengusahakan lahan 0,2-0,3 ha. Hal ini disadari betul oleh pemerintahan Joko Widodo sehingga perlu kebijakan luar biasa. Inilah salah satu alasan mengapa Joko Widodo menelurkan kebijakan Reforma Agraria (RA): penataan asset yang diikuti dengan penataan akses. Dalam perkembangannya, dipahami bahwa RA saja tidak cukup selain akses pada modal dengan lahan yang kecil tidak memungkingkan. Inilah yang mendasari ‘korporasi petani’ diperkenalkan Presiden pada tahun 2017 sebagai bentuk manajemen pengelolaan pertanian.

Merujuk Permentan No 18 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengembangan Kawasan Pertanian Berbasis Korporasi Petani disebutkan Korporasi Petani adalah Kelembagaan Ekonomi Petani berbadan hukum berbentuk koperasi atau badan hukum lain dengan sebagian besar kepemilikan modal dimiliki oleh petani. Jadi, koprorasi petani badan hukumnya bisa koperasi atau perusahaan. Dalam konteks ini, jelas bahwa pemerintah menginginkan korporasi petani dalam rangka melindungi petani dan juga meningkatkan kesejahteraan petani.

Korporasi Petani, suka atau tidak suka, dengan sendirinya akan membawa perubahan seperti: pemberdayaan petani bukan lagi berbasis charity, tapi sudah ranah bisnis. Jadi relasi yang terbangun adalah relasi bisnis. Sesama petani, sesama kelompok tani, maupun antara petani dan pedagang, antara kelompok tani dengan perusahaan merupakan relasi bisnis. Selanjutnya akan terjadi perubahan pada kuota subsidi dan perlahan-lahan (bertahap) akan hilang sama sekali. Akan diganti dengan kemitraan, pinjaman dan lain-lain. Inilah maksud dari prinsip subsidiary.

Pos terkait

judul gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *