Lintas Agama, Ormas Dan Kepemudaan di Bojonegoro Deklarasi Tolak Aksi Unjuk Rasa Anarkis

Bojonegoro, mediapantura.com – Dengan melihat situasi dan kondisi saat ini pasca unjuk rasa penolakan Undang-Undang(UU) Omnibus Law atau UU Cipta Kerja yang berujung dengan anarkis dan merusak falisitas umum, Forum Kerukunan Umat Beragama(FKUB) Bojonegoro merasa prihatin dengan adanya unjuk rasa yang berujung anarkis dan seakan-akan bangsa Indonesia akan di pecah belah. FKUB Bojonegoro menggelar deklarasi penyataan sikap unjuk rasa berujung anarkis, bertempat di aula kantor FKUB jalan Trunojoyo Kecamatan Kota Bojonegoro, Jum’at(16/10/2020) pukul 10.00 WIB.

Dalam kegiatan deklarasi tersebut dihadiri, Ketua FKUB Bojonegoro, KH. Alamul Huda (Gus Huda), pengurus FKUB lintas agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cabang Bojonegoro, Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda (OKP) yakni Pemuda Pancasila, PD Muhammadiyah Bojonegoro, PCNU Bojonegoro, Banser, Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah(Kokam) Bojonegoro, dan perwakilan Kepala Sekolah SMK dan Cabang Dinas Provinsi Jawa Timur.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutan Ketua FKUB Bojonegoro, Gus Huda menjelaskan bahwa dalam kesempatan kali ini, kita harus mengapresiasi semangat terkait situasional yang saat ini terjadi di Indonesia. Menciptakan ketentraman, perdamaian di Indonesia. Jangan sampai adanya perpecahan dan menyayangkan dengan adanya aksi unjuk rasa yang terjadi di beberapa wilayah Indonesia dengan diwarnai anarkisme oleh massa di saat masa pandemi saat ini.

Masih dalam sambutan Ketua FKUB, bahwa mengajak dari OKP, ormas, lembaga terkait, instansi terkait, dan perwakilan kepala sekolah yang hadir dalam kesempatan kali ini untuk menolak dengan adanya aksi unjuk rasa yang mana hanya dipergunakan untuk kepentingan politik yang berakhir dengan tindakan anarkisme dan hal tersebut merugikan bangsa ini. Agama melarang perpecahan tapi agama tidak melarang perbedaan, karena perbedaan merupakan hal yang wajar dalam suatu kehidupan berbangsa.

Kemudian dilanjutkan pembacaan Deklarasi Pernyataan Sikap yang di pimpin Ketua MUI dan FKUB Bojonegoro dan diikuti perwakilan dari Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda (OKP) dan perwakilan Cabang Dinas Provinsi Jawa Timur Se Kabupaten Bojonegoro, menyatakan sikap :

1. Mendukung TNI – POLRI dalam mengamankan dan menindak tegas segala bentuk aksi Anarkis.

2. Mengecam dan mengutuk keras segala bentuk aksi anarkis yang dilakukan massa aksi unjuk rasa atau siapapun yang mengakibatkan kerusakan fasilitas umum dan kerugian lain.

3. Menghimbau untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan Covid 19 denl tidak berkerumun sehingga tidak menibulkan klaster baru.

Demikian pernyataan ini dibuat untuk mejaga kamtibmas kedamaian dan persatuan demi bangsa dan keutuhan NKRI.

Sementara itu, Gus Huda selaku Ketua MUI Bojonegoro dan FKUB Bojonegoro saat ditemui awak media ini, bahwa dengan adanya unjuk rasa anarkis terkait dengan pengesahan Omnibus Law atau Undang-Undang Cipta Kerja, yang baru saja disahkan. Kita menilai masih banyak jalan yang dapat ditempuh untuk menyampaikan aspirasi masyarakat. Unjuk rasa kemarin kita sayangkan yang berujung anarkis sehingga sangat merugikan bangsa Indonesia yang kita cintai ini, seakan-akan mau di pecah belah dengan adanya perbedaan tersebut.

“Agama melarang perpecahan tapi agama tidak melarang perbedaan, karena perbedaan merupakan hal yang wajar dalam suatu kehidupan berbangsa. Perbedaan tersebut tidak harus dilakukan dengan unjuk rasa masih banyak jalan yang dapat ditempuh untuk menyampaikan aspirasi masyarakat,” pungkas Gus Huda panggilan akrabnya.(lia/red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *