Aparat Gabungan Gelar Razia Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan di Bangilan

judul gambar

Tuban, mediapantura.com – Tim gabungan dari Koramil 0811/10 Bangilan, Polsek Bangilan dan Satpol PP Kecamatan Bangilan kembali gelar razia malam (18/09/2020) di jalan raya, bangilan di wilayah Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban.

Kegiatan razia yang digelar oleh tim gabungan untuk menindaklanjuti Inpres Nomor 6 Tahun 2020 dan Perbup Nomor 65 Tahun 2020 yang sebelumnya dikeluarkan Perbup 34/2020 tentang mewajibkan penggunaan masker untuk protokol kesehatan Covid-19. Aparat gabungan menggelar razia masker pukul 20.00 WIB malam ini berfokus di sepanjang jalan Raya bangilan yang di lalui oleh kendaraan roda dua dan empat. Adapun kegiatan ini berdasarkan Perbup Nomor 65/2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, guna memutus mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19).

Pelaksanakan razia gabungan kali ini tidak hanya menertibkan para pengendara roda dua dan empat yang tidak menggunakan masker, tetapi juga para pengunjung yang ada di warung – warung dan warga sekitar yg lagi nongkrong dalam kegiatan razia masker ini para petugas aparat gabungan masih mendapati sebagian warga tidak memakai masker. Sehingga petugas melakukan tindakan Fisik. Sesuai dengan kondisi pelanggar
Tindakan ini dilakukan Dengan harapan warga masyarakat bisa lebih tertib menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah, dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, kegiatan tersebut dengan tujuan memberi efek jera bagi para pelanggar yang tidak mematuhi aturan protokol kesehatan dan mewajibkan memakai masker.

Razia gabungan yang digelar ini oleh anggota Koramil 0811/10 Bangilan, Polsek Bangilan, Satpol PP Kecamatan Bangilan karena kesadaran warga masyarakat masih kurang untuk menjalankan aturan protokol kesehatan.

Kapten Inf Mahmud selaku Komandan Koramil 0811/10 Bangilan selalu berpesan kepada anggotanya agar tidak bosan – bosan dalam menertibkan Warga yg kurang disiplin protok covid 19 ini, sampai masyarakat sadar sendiri bahwa menggunakan masker itu sangatlah berguna untuk mencegah penyebaran Covid-19.

semoga dengan adanya patroli gabungan ini masyarakat kecamatan Bangilan akan lebih taat menaati peraturan pemerintah khususnya Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19. (Af)

Pos terkait

judul gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *