Peserta Endus Kejanggalan Terkait Seleksi Perangkat Desa

judul gambar

Reporter : Ahmad Fauzi

Bojonegoro, mediapantura.com – Meski Pemerintah Kabupaten Bojonegoro maupun pemerintah Desa berupaya menekan adanya kecurangan dalam proses seleksi tes perangkat Desa dengan melibatkan salah satu universitas ternama di Jawa Timur namun sorotan masih terus muncul seperti yang diutarakan oleh salah satu peserta tes yang mengikuti tes seleksi perangkat Desa (Sekretaris Desa) di Desa Begadon Kecamatan Gayam menemukan keganjalan pada soal yang terdapat beberapa kode rahasia.

Salah satu peserta tersebut yaitu Suyono saat memberikan keterangan pers kepada awak mediapantura.com pada hari Kamis (27/08/2020) bahwa dalam pembuatan soal yang dilakukan oleh pihak ketiga yang di minta membuat soal dari UNSURI Surabaya ia Hampir menemukan tanda dan kode rahasia yang itu ternyata sama dengan isi dari soal tersebut.

“Dari 100 soal tanpa ia membaca ia kerjakan 69 ternyata benar semuanya dan itu terbukti dengan isi yang ia kerjakan artinya pada soal tersebut para peserta sudah bisa menebak antara soal dan isi / jawaban yang di maksud,” ucapnya.

Ia pun setelah mengetahui adanya sebuah permainan/indikasi kecurangan pihaknya langsung membuat surat pada tanggal 14 serta ia tunggu hingga 25 Agustus 2020 namun tidak ada klarifikasi dan hanya ada pemberitahuan bahwa surat tersebut sudah masuk di UNSURI.

Perjuangan Suyono tidak berhenti di surat pertama ia pun melayangkan Surat lagi pada tanggal 25 Agustus 2020 Kepada pihak Kecamatan Gayam namun pada tanggal 26 Agustus 2020 Camat Gayam membalas surat dari Suyono yang isinya sebagai berikut.

Adapun isi dari surat balasan dari Camat gayam, Ir. Agus Haryna Panca Putra M.Si, pada tanggal 26 Agustus 2020 perihal Balasan Surat No 02/LIK/VIII/ 2020 dari Suyono yang isinya sebagai berikut :

1.Memberitahukan dan mengundang tim penguji (Pihak 3) UNSURI Surabaya sesuai dengan permintaan saudara Suyono (Peserta Ujian Tulis Perangkat Desa).

2. segera minta waktu/dijadwalkan Untuk di fasilitasi.

Namun kenyataannya di lapangan hingga surat tersebut sampai ketangan Suyono pihak Panitia pengisian Perangkat Desa Begadon Beserta Tim dari UNSURI Surabaya belum juga Memberikan klarifikasi Terkait Surat permohonan Suyono.

Pria yang juga pengoleksi hewan ular ini juga menuturkan bahwa ia tetap akan Berjuang untuk membuktikan kebenaran terkait adanya Temuan ini serta akan membuat surat yang akan di layangkan ke pihak DPRD,DPMD Hingga Ke Bupati Nantinya agar semuanya mengerti dan tahu bahwa Pelaksanaan Pengisian Perangkat Desa di begadon terdapat permasalahan / Cacat Hukum walaupun Pihak Sekretaris Desa yang lolos Saudara Supriyono sudah di Lantik pada hari ini Kamis (27/08/2020) yang bertempat di Rumah Kepala Desa Begadon H.Hariyono yang juga di saksikan oleh Kabag Hukum Pemkab Bojonegoro, perwakilan DPMD,Camat Gayam, Kapolsek Gayam,Pos Ramil Gayam dan tokoh Masyarakat sekitar.

Sementara itu Tim Reporter Mediapantura.com mencoba menanyakan perihal ini Kepada Kades Begadon bahwa ia membenarkan adanya salah satu peserta dari tes perangkat desa khususnya di posisi Sekretaris Desa yang kurang terima akan hasil ini dan ia juga sudah mengerti tentang perihal pelayangan Surat ke beberapa Stokholder Terkait namun ia tetap akan menunggu jawaban dari pihak UNSURI maupun panitia.

“Insyaallah dalam waktu terdekat antara 2 Hari Hingga Minggu depan kalau ada surat balasan kita akan mediasi yang bersangkutan agar permasalahan ini segera Selesai” Ucap Kades.

Dia juga mengajak Seluruh Pihak Untuk menghormati proses yang sudah berjalan ini hingga dalam pelantikan dan ia meminta apabila terdapat permasalahan agar bisa di selesaikan secara musyawarah mufakat di tingkat Desa maupun kecamatan Pungkas Kades saat memberikan Keterangan Pers.

Pos terkait

judul gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *