BNNK Tuban Gelar Rapat Kerja Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba Bersama Babinsa, Babinkamtibmas dan Bidan Desa

judul gambar

Reporter : Ahmad Fauzi

Tuban, mediapantura.com – Bertempat di ruang Lotus Room yang terletak di kompleks Kayu Manis Tuban Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tuban mengadakan rapat kerja terkait program pemberdayaan masyarakat Anti Narkoba, Selasa (25/08/2020).

Kegiatan rapat kerja tersebut, diikuti sejumlah Babinsa, Babinkamtibmas,Bidan Desa yang ada di kecamatan palang, Tasikmadu, Plumpang, Kelurahan Mondokan,Widang, Semanding ,UPTD Perikanan dan peternakan kecamatan Palang, Sekretaris Kecamatan Palang.

Dalam paparan Kepala BNNK Tuban, AKBP I Made Arjana SH,MH menjelaskan bahwa negara Indonesia saat ini darurat narkoba maka dibutuhkan sinergitas antara BNNK Tuban maupun stokholder terkait dalam mendukung upaya pengawasan di masyarakat.

Selain itu, kepala BNNK Tuban juga menyampaikan kepada para peserta rapat kerja untuk mewaspadai modus operandi peredaran gelap narkoba yang saat ini memanfaatkan kecanggihan dunia teknologi.

Selain itu, dalam rapat kerja para peserta juga mendapatkan materi dari Dipemas yang diwakili Reza Mandala yang menyampaikan Mengenai Implementasi UU Nomor 6 Tahun 2014 pasal 68 tentang Desa dan Permendes Nomor 11 Tahun 2019 dam lampiran II Poin G tentang prioritas pengunaan Dana Desa Tahun 2020.

Selain materi dari Dispemas para peserta juga mendapatkan informasi tentang pelaksanaan rehabilitasi dan mekanisme IPWL yang disampaikan oleh Heru Widodo selaku Kasi Rehabilitasi BNNK Tuban.

“Dalam pelaksanaan rapat kerja pemberdayaan masyarakat anti narkoba seluruh peserta harus menaati peraturan pemerintah terkait protokol kesehatan pencegahan Covid-19 diantaranya cek suhu tubuh, memakai masker, cuci tangan menggenunakan sabun/handsantizer, menjaga jarak (Physical Distancing),” pungkas Kepala BNNK Tuban.(red)

Pos terkait

judul gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *