Kepala BNNK Tuban Berikan Penyuluhan P4GN Melalui Siaran Radio

judul gambar

Reporter: Ahmad Fauzi

Tuban, mediapantura.com – BNNK Tuban menggelar penyuluhan informasi tentang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), bertempat di stasiun Radio Si FM Tuban dengan narasumber Kepala BNNK Tuban, AKBP I Made Arjana, SH.MH, Selasa (7/07/2020).

Dalam penyampaian Kepala BNNK, Tuban AKBP I Made Arjana, SH. MH didampingi penyuluh BNNK Tuban, Novi Eva Afiana S.I.Kom menjelaskan mengenai pro kontra legalitas ganja.

Adapun materi yang disampaikan melalui siaran radio diantaranya mengenai Pemerintah RI menolak rekomendasi WHO tentang rencana legalitas ganja, berdasarkan hasil rapat bersama dengan Bareskrim Polri, BNN, Kementerian Kesehatan dan Kementerian lainnya, dasar hukum UU Nomor 35 Tahun 2009, tentang ECDD yang berpendapat bahwa ekstrak ganja mengandung THC yang dapat digunakan sebagai obat, Efek jangka panjang dan efek jangka pendek penggunaan ganja, kandungan THC dalam ganja yang ada di Indonesia lebih tinggi dari negara negara mediterania. Membahas kasus penyalahgunaan ganja oleh Fidelis di Kalimantan Barat dan kecelakaan maut di tugu Tani Jakarta akibat dari konsumsi ganja ciri-ciri seseorang menggunakan ganja, ganja masih ilegal di Indonesia.

Diakhir penyampaian informasi P4GN melalui siaran radio Kepala BNNK Tuban juga memberikan informasi mengenai bahaya penggunaan ganja juga dapat melumpuhkan fungsi otak manusia.

“Ganja sangat berbahaya bagi manusia, yang di serang adalah fungsi atau kinerja otak manusia,” pungkas Kepala BNNK Tuban. (Red)

Pos terkait

judul gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *