Dir Lantas Polda Jatim Launching Aplikasi TAR dan DPS Satlantas Polres Bojonegoro

Bojonegoro – Pengguna jalan di Bojonegoro kini tak bisa berlalu lintas sembarangan karena rekam jejak mereka saat berada di jalan akan terekam di aplikasi Traffic Attitude Record (TAR) dan Demerit Point System (DPS).

“Aplikasi ini akan mencatat semua pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna jalan yang terkena tilang dan pelanggar lalin akan mendapatkan poin sesuai pelanggaran yang dilakukan,” terang Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli kepada mediapantura.com, Senin (26/11/2018).

Ada tiga poin pelanggaran yang menjadi perhatian aplikasi ini, yaitu pelanggaran administrasi dikenakan 1 poin, pelanggaran yang berdampak kemacetan dikenakan 3 poin dan pelanggaran yang berdampak pada kecelakaan dikenakan poin 5.

“Jika pelanggar lalu lintas poinnya sudah melebihi 12 poin, maka akan dicabut sementara dan harus melakukan ujian ulang untuk mendapatkan SIM,” tegas Ary.

Bahkan bagi pelanggar yang mengumpulkan poin lebih dari 18 poin, maka Satlantas akan mencabut SIM-nya untuk seumur hidup.

Tak hanya itu, membuat kapok pengguna jalan, pihaknya juga memastikan aplikasi ini telah terintegrasi dengan aplikasi lain seperti e-Tilang. Bahkan ‘kesalahan’ yang dilakukan si pengguna jalan akan tercetak dalam Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

“Sekali terekam melakukan pelanggaran maka secara otomatis perilaku yang bersangkutan akan tercetak dalam SKCK,” tandas Ary.

Menanggapi adanya aplikasi ini, Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Heri Wahono pun mengaku memberikan apresiasi yang tinggi. Ia juga berencana untuk mengaplikasikannya di seluruh Satlantas di Jatim.

“Ini aplikasi yang sangat canggih dan akan kita kembangkan ke seluruh satlantas di polres seluruh Jatim. Ini juga baru pertama di seluruh negeri,” ujarnya saat melakukan peninjauan.

Ary pun berharap ada sinergitas antara pemangku kebijakan seperti Pemkab, Dinas Perhubungan dan penegak hukum lainnya agar aplikasi ini dapat berfungsi optimal.

Terlebih dahulu ia meminta agar sejumlah kelengkapan di jalan terpenuhi. “Penggunaan aplikasi ini perlu dibarengi dengan kondisi jalan yang baik juga adanya kamera CCTV di titik-titik yang memadai,” pintanya.(WAF/mp)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *