MUSDES LPJ Realisasi APBDes & Keuangan BUMDes Al-Barokah Tahun Anggaran 2019

judul gambar

Tuban, mediapantura.com – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Glondonggede, Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Laporan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan & Belanja Desa (APBDes) dan Keuangan BUMDes Al-Barokah tahun anggaran 2019, di balai Desa Setempat. Sabtu (15/03/2020).

M. Yasin, selaku ketua BPD menyampaikan kepada awak media, Musdes laporan pertanggungjawaban APBDes & Keuangan BUMDes tahun anggaran 2019 sebagai komitmen bersama untuk mengelola Keuangan Desa berdasarkan asas transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran, sebagaimana amanat PERMENDAGRI Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

Musyawarah tersebut dihadiri oleh berbagai perwakilan dari elemen masyarakat diantaranya Camat Tambakboyo, Kasi Pemerintahan Kec. Tambakboyo, Satpol PP, anggota BPD, Perangkat Desa, anggota BUMDes, Babinsa dan masyarakat yang terdiri dari Rt/Rw, tokoh masyarakat, tokoh Agama, tokoh nelayan & petani, pemuda Karang Taruna dan Tokoh Perempuan.

Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia raya, disusul sambutan-sambutan dari Camat, sambutan dari Sekdes mewakili Kepala Desa yang tidak bisa hadir, kemudian dilanjutkan sambutan oleh ketua BUMDes, dan ditutup dengan sambutan ketua BPD. Setelah itu dimulailah pembacaan PERDES Nomor 1 Tahun 2020 tentang laporan Pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan APBDes tahun anggaran 2019 yang dipimpin oleh Bisri Mustofa selaku Sekdes.

Dalam laporannya, sekdes menyampaikan, “APBDes 2019 Desa Glondonggede dari anggaran Rp. 1.418.875.013,- terealisasi sebesar Rp. 1.371.930.183,-. Hal itu dikarenakan dari pendapatan Bagi Hasil Pajak & Retribusi Daerah yg pagu indikatifnya Rp. 152.935.000,- hanya terealisasi Rp. 126.857.501,-“.
Dia juga menambahkan, bahwa dari pendapatan Desa tersebut digunakan untuk belanja Desa empat bidang, diantaranya:

1. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa sebesar Rp. 502.711.225,-
2. Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa Rp. 783.611.600,-
3. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa Rp. 209.800.000,- dan
4. Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa sebesar Rp. 32.533.800,-

Total belanja Desa Rp. 1.528.656.625,- defisit 156.726.441,- dan ditutup dengan SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) tahun 2018 sebesar Rp. 251.523.113,-.
Sedangkan untuk SILPA (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran) tahun 2019 sejumlah Rp. 94.796.671,-.

Setelah LPJ Realisasi APBDes 2019 selesai, dilanjutkan dengan LPJ Keuangan BUMDes Al-Barokah. Zubaidi selaku Ketua BUMDes memaparkan: “BUMDes Al-Barokah dibentuk pada tahun 2017, tetapi pada waktu itu belum ada penyertaan modal dari Pemerintah Desa. Sehingga selama satu tahun BUMDes Al-Barokah tidak melakukan aktivitas apapun. Kemudian di akhir tahun 2018 bulan Desember, Pemerintah Desa memberikan penyertaan modal sejumlah Rp. 50.000.000,- kepada BUMDes, tapi karena anggota BUMDes mengalami kevakuman, penyertaan modal dari pemerintah Desa pun belum digunakan dan masih berada di rekening. Selanjutnya ditahun 2019, Pemerintah Desa Glondonggede mempunyai wacana program Desa wisata untuk meningkatkan pendapatan asli Desa, tepatnya wisata laut yang akan dikelola oleh BUMDes. Sehingga di bulan Desember 2019, BUMDes menggunakan penyertaan modal untuk menata dan mengelola wisata laut tersebut, serta bekerjasama dengan PT SBI”.

Selanjutnya ketua BUMDes Al-Barokah merinci pengeluaran 50 juta dengan menggunakan aplikasi Keuangan hasil duplikasi milik BUMDes Desa Ponggok. Diantaranya digunakan untuk:
1. Pembelian ban bekas Rp. 19.785.000,-.
2. Upah pekerja pasang ban Rp. 2.940.000,-
3. Sewa buldozer untuk meratakan dan pembersihan pantai sejumlah Rp. 20.000.000,-
4. DP pembelian gazebo pantai Rp. 2.000.000,- dan
5. Sisanya untuk konsumsi rapat dan operasional perkantoran.

Total jumlah pengeluaran Rp. 47.106.475,-. Pada akhir laporan dia mengatakan, “jika masyarakat ingin tanya detail dan bukti-buktinya, silahkan menemui saya dan sudah saya siapkan buku besar pengeluaran BUMDes beserta nota-notanya. Sedangkan untuk pemasukan BUMDes belum ada, karena ini merupakan investasi awal untuk menyiapkan sumber pendapatan di tahun-tahun berikutnya”, imbuhnya.

Setelah Laporan Pertanggungjawaban selesai, dilanjut dengan tanya jawab dengan peserta MUSDES sampai pukul 22.00 WIB. Lalu sebelum acara ditutup, ketua BPD menyampaikan kepada peserta musyawarah “bahwa MUSDES LPJ Realisasi APBDes 2019 & Keuangan BUMDes ini sudah menjadi kewajiban kita semua untuk menyampaikan kepada masyarakat, jangan sampai masyarakat mempunyai dugaan negatif tentang keuangan Desa tanpa disertai bukti yang jelas”. Dia juga menyayangkan banyak Rt yang tidak hadir dalam MUSDES tersebut, padahal ini adalah peran dan tanggung jawab semuanya, baik dari BPD, Pemerintah Desa, sampai Rt/Rw untuk memberikan informasi keuangan Desa kepada masyarakat.

Sementara itu, untuk pertanyaan dan usulan masyarakat diluar konteks laporan Pertanggungjawaban APBDes & Keuangan BUMDes, dimusyawarahkan setelah acara musyawarah Desa.
Pada akhirnya acara MUSDES ditutup dengan do’a dan dilanjutkan musyawarah kecil dengan masyarakat Nelayan dan pemuda Karang Taruna.(Af)

Pos terkait

judul gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *