Bojonegoro – Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia berkomitmen untuk menyukseskan penyelenggaraan Pemiliha Umum (Pemilu) tahun 2024.
Komitmen ini diwujudkan dengan menerbitkan surat edaran Dirjen Dukcapil nomor 400.8.1.2/1615/Dukcapil, tanggal 6 Februari 2024 perihal layanan Dukcapil pada hari pelaksanaan Pemilu tanggal 14 February 2024.
Dirjen Dukcapil Kementrian Republik Indonesia memerintahkan Kepala Dinas atau Kepala Biro yang membidangi administrasi kependudukan melakukan koordinasi dan pemantauan pelaksanaan pelayanan Dukcapil di Kabupaten dan Kota pada hari libur atau tanggal merah 8, 9, 10, 11 dan saat pemilu 14 Februari 2024.
Yayan Rahman selaku Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Bojonegoro mengatakan, untuk menyongsong Pemilu pada tanggal 14 February 2024, pada hari libur bersama mulai tanggal 8, 9, dan tanggal 14 February pada saat pencoblosan, karyawan Dukcapil tetap masuk, termasuk di Kabupaten Bojonegoro, Kamis (08/02/2024).
“Itu merupakan layanan kepada masyarakat Bojonegoro agar dapat datang langsung ke masing masing Kecamatan terdekat, sehingga tidak perlu datang ke Mall Pelayan Publik (MPP) atau Dukcapil yang ada di jalan Pattimura,” Jelas Yayah Rahman.
Yayan Rahman juga mengajak kepada seluruh masyarakat Bojonegoro khususnya bagi masyarakat yang berusia 17 tahun pada saat Pemilu atau mungkin belum mempunyai KTP untuk sama sama segara datang ke Kecamatan terdekat agar dapat dilayani pada saat hari libur atau pada saat hari pencoblosan.
“Untuk layanan bagi masyarakat yang memang baru berusia 17 tahun pada saat hari pencoblosan atau mungkin belum mempunyai KTP, atau mungkin KTP yang hilang, atau mungkin rusak. Saya mengajak masyarakat Bojonegoro untuk sama sama segera datang ke Kecamatan terdekat agar segera dilayani pada hari libur maupun hari pencoblosan nanti,” tutup Yayan Rahman.
(pur/red)