Bojonegoro – Sebanyak 55 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) asal Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Bojonegoro akhirnya bisa kembali bertugas di Kabupaten Bojonegoro.
Kembalinya ke 55 orang PPPK Kemenag yang berasal dari Kabupaten Bojonegoro ini setelah menerima Surat Keputusan (SK) penempatan yang disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Bojonegoro di Aula setempat, Jumat (13/10/2023).
“Alhamdulillah, 55 orang PPPK Kemenag asal Kabupaten Bojonegoro kembali bertugas di Bojonegoro”, ucap Kepala Kantor Kemenag Bojonegoro, Abdul Wahid.
Abdul Wahid menjelaskan, kembalinya PPPK ke daerahnya masing-masing ini bukan hanya di Bojonegoro saja. Semua PPPK Kemenag Se Indonesia juga ditugaskan kembali ke daerahnya masing-masing.
“Kebijakan ini tidak hanya di Bojonegoro saja, kebijakan mengembalikan PPPK Kemenag juga diberlakukan di seluruh Indonesia”, jelasnya.
Sementara itu menurut Kasubag TU Kantor Kemenag, Yasmani mengatakan bahwa penugasan kembali PPPK Kemenag ke daerahnya masing-masing ini merupakan program dari Menpan RB.
“Ini merupakan program Menpan RB untuk meningkatkan kinerja para PPPK Kemenag”, tutur Yasmin.
Yasmani mengungkapkan, kedepannya tidak hanya untuk PPPK saja yang akan ditugaskan kedaerahan masing-masing, ASN juga akan diberlakukan hal yang sama.
“Kedepannya untuk ASN juga akan ditugaskan kedaerahan masing-masing”, tutup Yasmani.(pur/red)







