Bojonegoro, mediapantura.com – Dihari kedua belas pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2019 di Polres Bojonegoro, Sat Lantas Polres Bojonegoro berhasil mengamankan sebanyak 129 pelanggar yang kedapatan secara kasat mata melanggar peraturan lalu lintas di jalan raya saat anggota menggelar operasi kendaraan pada hari Senin (09/09/2019) pagi tadi sekira pukul 09.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB di jalan Veteran Kota Bojonegoro. Dalam operasi kendaraan tersebut dipimpin oleh Kanit Turjawali Ipda Luluk S. SH.
Kepada media ini, Ipda Luluk saat memimpin Operasi mengatakan bahwa dalam kegiatan razia dalam rangka Operasi Patuh Semeru 2019 selama 2 jam, anggota berhasil menindak pengendara kendaraan bermotor sebanyak 129 pengendara. Dari 129 pengendara yang telah ditindak karena secara kasat mata telah melakukan pelanggaran, sebanyak 118 pengendara diberikan tindakan dengan tilang dan sebanyak 11 pengendara diberikan tindakan teguran.
“Pelanggaran potensi laka tetap kami tilang, kalau seperti helm belum di klik kami berikan surat teguran”, ucap Ipda Luluk.
Ipda Luluk juga menambahkan bahwa dari 118 pengendara yang diberikan tindakan dengan penilangan, sebanyak 8 pengendara SIMnya diamankan oleh anggota sebagai barang bukti. Selain mengamankan SIM sebagai barang bukti, anggota juga telah mengamankan sebanyak 107 STNK dan 3 buah kendaraan.
“Untuk barang bukti kendaraan harus dikembalikan sesuai ketentuannya baru bisa dibawa kembali”, imbuh Ipda Luluk.