Sat Sabhara Polres Bojonegoro Kembali Gelar Razia Miras

Bojonegoro, mediapantura.com – Untuk mengantisipasi peredaran minuman keras (miras) semakin marak serta guna mengantisipasi tindak kejahatandan Harkamtibmas, Sat Sabhara Polres Bojonegoro melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan kembali menggelar razia miras di sekitar wilayah Kota Bojonegoro pada hari Senin (2/9/2019).

Operasi yang digelar selama hampir tiga jam tersebut dipimpin oleh Kaur Bin Ops (KBO) Sat Sabhara Polres Bojonegoro Ipda Moch. Tohir bersama 3 anggota Sat Sabhara.

Dalam pelaksanaannya, anggota telah melakukan razia di 2 tempat berbeda yaitu disebuah warung di jalan Hayam Wuruk Kecamatan Bojonegoro Kota Kabupaten Bojonegoro dengan penjual miras SM (44) Laki-laki asal Desa Tunah Kecamatan Semanding Kabupaten Tuban dengan barang bukti yang disita yaitu miras jenis toak sebanyak 7 botol.

Sedangkan dilokasi yang lain yaitu disebuah toko di Desa Banjarsari Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro dengan penjual miras yaitu EA (54) warga Kecamatan Trucuk Kecamatan Bojonegoro dengan menyita barang bukti miras jenis arak sebanyak 6 botol.

“Terhadap para pelaku yang menjual, menyimpan dan atau memiliki Miras tanpa ijin dari pejabat yang berwenang, anggota mengenakan dengan pasal tipiring yang sesuai dengan pasal 19 ayat (1) Jo Pasal 38 ayat (1) perda Kab. Bojonegoro No. 15 Th 2015 tentang penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum”, terang KBO Sat Sabhara kepada mediapantura.com

Seluruh pelaku juga akan menjalani persidangan tipiring (tindak pidana ringan) di Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro. Sementara itu, seluruh barang bukti yang telah disita diamankan di Mapolres Bojonegoro.

Ipda Moch. Tohir menghimbau kepada warga jika mengetahui ataupun mendengar adanya informasi adanya peredaran miras dilingkungan masing-masing untuk melaporkan kepada Polisi.

“Kami akan tindak keras terhadap pelaku penjual miras”, tegas KBO Sat Sabhara.(waf/red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *