Ribuan Peserta Ikuti Jalan Sehat Kemerdekaan RI

Blora, mediapantura.com – Tak kurang dari dua puluh ribuan, manusia membanjiri Kawasan Alun – Alun Kabupaten Blora, Mereka datang untuk memeriahkan Senam Sehat dan Jalan Sehat dalam rangka Memperingati HUT Kemerdekaan RI ke 74 Tingkat Kabupaten Blora. Jumat, (23/08/2019).

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Blora H.Djoko Nugroho yang diwakili oleh Sekda I Komang Gede Irawadi,SE,M.Si, Dandim 0721/Blora Letkol Ali Mahmudi,SE, Danyonif 410/Alugoro, Wakapolres Blora Kompol Drs.M.Samdani,MH dan Jajaran Forkompinda lainnya.

Masyarakat Blora dari berbagai kalangan mulai dari PNS, Karyawan, Para Pelajar, bahkan anak – anak TK dan SD pun ikut memeriahkan Senam dan jalan sehat tersebut.

Kapolres Blora AKBP Antonius Anang,S.I.K. melalui Wakapolres Kompol Samdani mengungkapkan bahwa Pihaknya telah menyiapkan pengamanan baik dilokasi senam, maupun jalur jalan sehat. “Anggota telah terploting di titik – titik rawan untuk antisipasi kemacetan maupun gangguan Kamtibmas Lainnya, bahkan di kantong – kantong parkirpun kami tempatkan anggota.” Ucap Wakapolres.

Adapun Rute Jalan Sehat adalah
Start Dari Alun-alun Blora kemudian menyusuri jalan Pemuda , jalan A.Yani , jalan GOR , Jalan Gunung Wilis  dan Jalan R.A Kartini kemudian Finish di Alun-alun Blora.

Pemberangkatan Jalan santai secara Simbolis dilepas oleh Bupati Blora yang di wakili Sekda I Komang Gede Irawadi. Talenta Kartika Putri, (12) salah satu peserta Jalan sehat Asal SD N Kunden 1 Blora dengan lugu mengatakan, bahwa dirinya semangat mengikuti Jalan Sehat dikarenakan ingin mendapatkan hadiah.”Semangat karena bisa kumpul bersama teman teman, dan ingin mendapatkan hadiah.” Ucap Talenta.

Berbagai macam hadiah menarik telah disiapkan oleh Panitia Jalan sehat tersebut mulai dari Kompor Gas,Sepeda MTB, TV, Kulkas, dan juga hadiah Utama Sepeda motor dan banyak hadiah hiburan lainnya.

Dengan pengamanan ketat dari aparat Gabungan Polres Blora, TNI, Satpol Pp dan Dinas Perhubungan Kegiatan berjalan aman, meriah dan kondusif, tanpa menganggu kegiatan masyarakat lain.(waf/red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *