Kapolres Blora Minta Seluruh Cakades Di Eks Kawedanan Cepu Sepakati Deklarasi Damai

Blora, mediapantura.com – Jelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang tinggal hitungan hari pada tanggal 4 Agustus 2019, Polres Blora bersama Pemerintah Kabupaten Blora pada hari Rabu (24/7/2019) lalu mulai menyelenggarakan Deklarasi Damai sebagai wujud komitmen bersama untuk menyukseskan pesta demokrasi tingkat desa tersebut.

Deklarasi Damai untuk kali pertama dilaksanakan di Pendopo Kantor Camat Jepon dengan peserta seluruh calon Kades dari di 5 Kecamatan se eks Kawedanan Blora, meliputi Kecamatan Blora, Jepon, Bogorejo, Tunjungan, dan Banjarejo.

Kemudian hari Kamis (25/07) kemarin siang, bertempat di pendopo Kecamatan Kedungtuban dilaksankan deklarasi damai Pilkades untuk wilayah Eks Kawedanan Cepu. Yakni wilayah Kecamatan Kedungtuban, Cepu, Jiken, Dan Sambong.

Selain para calon Kades, deklarasi juga diikuti jajaran Forkopimcam 5 Kecamatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Panitia Pilkades dan Ketua Badan Perwakilan Desa (BPD) se eks Kawedanan Cepu.

Adapun pelaksanaan Deklarasi Damai dipimpin langsung oleh Bupati Djoko Nugroho dengan dihadiri Kapolres Blora AKBP Antonius Anang, S.I.K, M.H, Dandim 0721/Blora Letkol Inf Ali Mahmudi.

Inti isi deklarasi tersebut bahwa para calon Kades bersedia mematuhi dan melaksanakan setiap tahapan Pilkades 2019. Bersedia mematuhi segala peraturan perundang undangan yang berlaku serta mengedepankan etika dan moralitas. Sepakat untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif selama dalam pelaksanaan Pilkades.

Para calon Kades juga diminta legowo siap menang dan siap kalah. Juga yang paling utama sepakat untuk tidak melakukan pelanggaran hokum baik pidana maupun perdata dalam masa kampanye dan pelaksanaan Pilkades tahun 2019.

Kapolres Blora dalam sambutannya menyampaikan bahwa jajaran Kepolisian Polres Blora telah mempersiapkan pengamanan dengan dibantu TNI agar pelaksanaan demokrasi tingkat desa tersebut berjalan lancar.

“Kami aparat keamanan dari Kepolisian bersama TNI siap mengawal dan mengamanan Pilkades serentak tahun 2019 di wilayah Kabupaten Blora agar berjalan lancar, aman dan kondusif,” ujar AKBP Anang.

Selain itu Kapolres menambahkan bahwa Pilkades di Kabupaten Blora adalah Pilkades terbesar di Provinsi Jawa tengah dengan diikuti oleh 242 Desa. Maka dari itu selain mendapat back up pasukan dari Brimob dan Perintis Polda Jateng. Masyarakat diminta untuk tetap menjaga situasi kamtibmas di wilayah desa msing-masing jangan sampai terpengaruh provokasi yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.

“Polres Blora akan mendapatakan bantuan pasukan pengamanan, nantinya setiap Polsek akan di Back Up satu pleton Pasukan dan untuk pasukan Brimob akan ditempatkan pada lokasi yang strategis dan dianggap rawan,” jelasnya.

Hal tersebut mendapat dukungan dari Dandim 0721/Blora bahwa TNI siap membatu Polri dalam menjaga situasi kamtibmas selama pelaksanaan Pilkades. “Pengamanan Pilkades adalah tanggungjawab bersama, maka dari itu TNI selalu siap membantu Polri,” ungkap Letkol Inf Ali Mahmudi.

Sementara itu, Bupati Djoko Nugroho dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pilkades mempunyai potensi gangguan keamanan yang tinggi karena sekup wilayahnya sempit. Oleh karena itu Bupati meminta agar seluruh calon Kades bisa berkomitmen menjaga keamanan dan kondusifitas wilayah selama tahapan Pilkades serentak berlangsung.

“Jangan sampai padu (bertengkar) dengan tetangga dan saudara sendiri gara-gara beda pilihan dan beda dukungan. Pada dasarnya seluruh pemilihan itu ada yang menang dan ada yang kalah, semuanya harus siap menang dan siap kalah. Pileg dan Pilpres di Blora berjalan lancar, maka selanjutnya Pilkades serentak juga harus bisa lancar, aman dan kondusif,” kata Bupati.

Terkait adanya 2 desa yang gagal mengikuti Pilkades serentak pada 4 Agustus mendatang lantaran para calon Kadesnya mundur dan menyisakan calon tunggal, Bupati menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi.

“Untuk Desa Desa Biting Kecamatan Sambong dan Desa Banjarejo Kecamatan Banjarejo, akan kita evaluasi. Bagaimana sebenarnya kok bisa gagal ikut Pilkades serentak gara-gara calonnya mundur. Jika itu disengaja untuk menggagalkan Pilkades, maka calon yang mundur itu akan kita beri sanksi tegas agar kedepan tidak bisa ikut Pilkades lagi untuk selamanya,” tegas Bupati.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *