Blora, mediapantura.com – Sebuah rumah tidak layak huni (RTLH) di Desa Padaan, Kecamatan Japah Kabupaten Blora mendapat bantuan bedah rumah dari pemerintah. Hal ini dilakukan karena kondisi bangunannya yang sudah sangat memprihatinkan. Jumat (05/07).
Pembangunan bedah rumah kali ini mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat melalui dana aspirasi desa. Rumah yang akan dibedah tersebut yakni milik ibu Parni (50) seorang janda yang hidup serba terbatas.
Bekerja hanya sebagai buruh tani, keadaan tersebut membuat kondisi rumahnya yang reot terabaikan. Penghasilannya tak mampu untuk merenovasi rumah. Dinding rumah yang terbuat dari bilik dan anyaman bambu sudah lapuk. Bocor saat hujan sudah menjadi kebiasaan ketika musim hujan tiba.
Terkait kegiatan bedah rumah ini, Kapolsek Japah AKP Yulianto, S.H melibatkan 15 anggotanya untuk ikut serta bergotong-royong bersama warga setempat dalam membantu pembangunan bedah rumah tersebut.
“Sebagai seorang anggota Polri harus aktif berpartisipasi dalam setiap kegiatan yang ada di wilayahnya. Terutama kegiatan sosial seperti ini mampu lebih mendekatkan Polri dengan masyarakat”, kata Kapolsek Japah.
Sementara itu, salah satu Kaur Kesra perangkat Desa Padaan mengucapkan terima kasih atas kerjasama dari Polsek Japah dalam pengerjaan bedah rumah tidak layak huni.
“Kepedulian Polisi yang telah membantu bergotong-royong melaksanakan bedah rumah, sehingga warga yang dibedah rumahnya merasa senang dan diharapkan akan segera bisa menempati tempat tinggal yang layak,” katanya.(waf/admin)
sumber : Humas Polres Blora
sumber : Humas Polres Blora