Quick Respond, Polres Bojonegoro Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat Adanya Peredaran Miras Dan Prostitusi

Bojonegoro – Dengan seiring perkembangan kota Bojonegoro dalam suasana malam hari tepatnya di kawasan Pondok Pinang alias Rel Bengkong atau dengan sebutan RBK pada dinihari sangat ramai dengan aktifitas beragam kawasan tersebut terindikasi adanya Cafe, warung remang-remang yang menyediakan miras serta PSK (Pekerja Sek Komersial) yang ilegal.

Polres Bojonegoro melakukan razia gabungan yang terdiri dari Kodim 0813 Bojonegoro, Subden POM Bojonegoro, Sat Pol PP serta Dinas Sosial, razia gabungan di pimpin langsung Kabag Ops Polres Bojonegoro Kompol Teguh Santoso, SE dalam razia tersebut di fokuskan pada kawasan sepanjang jalan Pondok Pinang atau Rel Bengkong, Jum’at (2/11/2018) jam 23.00 Wib.

Bacaan Lainnya

Kabag Ops Kompol Teguh Santoso, SE menerangkan bahwa dalam razia ini merupakan kegiatan rutin untuk menciptakan kondisi wilayah bojonegoro yang aman tertib dan menekan peredaran miras serta prostitusi.

“Polres Bojonegoro dibantu dari Kodim 0813, Subden POM, Sat Pol PP dan Din sos melakukan razia ini adanya pengaduan masyarakat bahwa kawasan Pondok Pinang atau Rel Bengkong waktu dini hari marak adanya cafe, warung remang-remang yang menyediakan miras dan PSK sangat mengganggu kenyamanan dan keamanan maka kami respond pengaduan tersebut terus kami lakukan razia gabungan ini,” pungkas Kabag Ops.

Dalam razia gabungan tersebut menyisiri jalan Pondok Pinang yang diindakasi tempat makal PSK serta cafe atau warung yang menyediakan miras, dari hasil razia gabungan tersebut berhasil diamankan sebanyak 606 Botol Miras diantaranya :

– Arak Oplosan 300 Ml

– Draft 496 Botol

– Bir Bintang 52 Botol

– Guinnes 57 Botol

Serta diamankan 53 orang dari 9 Warung remang-remang ( Laki-laki 31 Orang, Perempuan 22 orang, 11 diantaranya Pendatang dari luar Bojonegoro, 2 Pasangan bukan Suami Istri).

Dari hasil razia tersebut selanjutnya akan dilakukan penindakan dan pemeriksaan sesuai aturan yang berlaku.(waf/MP)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *