Bojonegoro – Bupati Bojonegoro Setyo Wahono resmi melantik dan mengambil sumpah calon kepala desa terpilih hasil Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) tahun 2025. Prosesi pelantikan digelar di Pendopo Malowopati, Pemkab Bojonegoro, Jalan Mastumapel, Rabu (10/12/2026), dan dihadiri perangkat daerah serta perwakilan masyarakat dari berbagai desa.
Salah satu yang dilantik adalah Dwi Qomariyah, yang kini sah menjabat sebagai Kepala Desa Jumok, Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro. Pelantikan ini menandai dimulainya masa kepemimpinan Dwi untuk periode 20 bulan ke depan guna meneruskan sisa masa jabatan kepala desa sebelumnya.
Dalam keterangannya usai dilantik, Dwi Qomariyah menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Allah SWT, keluarga, serta seluruh warga Desa Jumok. Ia menegaskan bahwa amanah yang diberikan merupakan tanggung jawab besar yang akan dijalankan dengan penuh komitmen dan ketulusan.
Dwi juga menyinggung sejumlah pekerjaan desa yang masih belum tuntas. Ia menegaskan pentingnya menyelesaikan program-program tersebut sesuai aturan yang berlaku.
“Yang masih belum tuntas akan kami lakukan dengan regulasi yang baik. Apabila ada yang kurang dipahami, bisa dikonsultasikan atau dimusyawarahkan bersama,” ujarnya.
Menurutnya, penyelesaian program pembangunan bukan hanya tanggung jawab kepala desa, tetapi merupakan kerja kolektif antara pemerintah desa dan masyarakat. Karena itu, ia membuka ruang dialog agar setiap kebijakan dapat berjalan dengan transparan dan partisipatif.
Lebih lanjut, Dwi Qomariyah berharap dukungan penuh dari seluruh warga Desa Jumok. Ia menilai sinergi pemerintah desa dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan pembangunan, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan publik.
Dengan pelantikan ini, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro berharap akselerasi pembangunan di tingkat desa dapat terus berjalan, termasuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang efektif dan berintegritas. (Red)







