Bojonegoro – Pasangan Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada) dan Bakal Calon Wakil Kepala Daerah (Bacwakada) Bojonegoro, Jawa Timur, Setyo Wahono dan Nurul Azizah menunjukkan ketaatan terhadap konstitusi dalam proses pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Salah satu bukti kepatuhan itu ialah kedatangan Wahono ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro guna mengurus kelengkapan persyaratan bacakada dan bacawakada berupa surat keterangan sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba.
Kedatangan Wahono disambut langsung oleh Direktur RSUD Sosodoro, dr. Ahmad Hernowo Wahyu Utomo beserta jajaran sekitar pukul 08.30 WIB. Setelah itu menjalani pemeriksaan kesehatan sampai dengan pukul 10.00 WIB.
“Hari ini Pak Wahono yang menjalani pemeriksaan kesehatan, sedangkan untuk Bu Nurul menyusul di lain hari,” kata Kabag Program Hukum dan Humas RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro, Abdul Aziz, Jumat (23/08/2024).
Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Koalisi Bojonegoro Maju, Ahmad Supriyanto membenarkan, bahwa sesuai Pasal 20 huruf b PKPU 8 tahun 2024 salah satu persyaratan Bakal Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah adalah Surat Kesehatan Jasmani, Rohani dan Bebas Narkoba.
“Dan itu kita lengkapi dengan mengikuti prosedur dari KPU yang telah menunjuk RSUD Sosodoro Djatikusumo Bojonegoro sebagai lokasi tes. Sehingga kita mengikuti aturan itu, kita taat konstitusi, Mas Wahono dan Bu Nurul hadir menjalani pemeriksaan tersebut,” ujarnya.
Selain itu, menurut pria yang duduk kembali di kursi legislatif dari Partai Golkar ini, beberapa persyaratan baik syarat untuk calon maupun syarat Parpol Pengusung semua telah beres dan lengkap, sehingga pihaknya siap untuk mendaftarkan Setyo Wahono dan Nurul Azizah sebagai Pasangan Calon di Pilkada Bojonegoro 2024.
“Kami tidak terpengaruh dengan dinamika politik nasional, Insyaallah Pasangan Wahon – Nurul sudah sangat siap menghadapi Pilkada dengan dinamika politik apapun,” tandas Mas Pri, sapaan akrabnya.(ric/red)